Konten Media Partner

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemilik Vila di Tawangmangu Lega

Bengawan Newsverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Salah satu penginapan di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu penginapan di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar. FOTO: Agung Santoso

KARANGANYAR-Para pemilik hotel dan vila di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, menyambut baik kebijakan pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru.

Selama ini tempat wisata yang berada di lereng Gunung Lawu itu menjadi salah satu tujuan wisata bagi masyarakat pada liburan akhir tahun.

"Kami lega dengan dicabutnya rencana PPKM Level 3," kata Penasehat Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karanganyar, Karwadi, Rabu (08/12/2021).

Dia mengatakan sudah banyak warga luar kota yang telah memesan hotel maupun vila di Tawangmangu sejak 2 bulan lalu. Namun pesanan itu ramai-ramai dibatalkan saat pemerintah mengumumkan rencana penerapan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru.

Para pengusaha berharap pencabutan rencana itu membuat masyarakat tidak ragu-ragu lagi untuk menyiapkan perjalanan wisatanya.

"Semoga tidak berubah lagi aturannya," kata Karwadi berharap.

Pada saat ini, sekitar 40 persen hamar hotel dan vila di kawasan Tawangmangu sudah dipesan oleh wisatawan. Dia berharap pemesanan terus berdatangan seiring mendekati akhir tahun.

Di sisi lain, dia juga meminta agar semua pengusaha hotel maupun pemilik vila bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Kami tetap mengimbau kepada pengelola supaya tidak euforia berlebihan seperti pesta kembang api," kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengaku tengah menyiapkan regulasi yang akan diedarkan ke semua pemilik usaha pariwisata di daerahnya.

"Penerapan protokol kesehatan menjadi utama. Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19," kata dia.

(Agung Santoso)