Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Presiden Jokowi Cabut PPKM, Pemkot Solo Imbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes
30 Desember 2022 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SOLO - Presiden Jokowi resmi menyatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) di seluruh Indonesia dicabut, Jumat (30/12/2022). Menanggapi pencabutan tersebut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo , Ahyani, mengaku Pemerintah Kota Solo siap mengikuti.
ADVERTISEMENT
“Dicabut, tidak masalah dan diikuti saja kalau itu yang terbaik,” kata Ahyani, Jumat (30/12/2022).
Meski telah resmi dicabut, Ahyani tetap mengimbau masyarakat Solo untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Pencabutan ini bukan berarti masyarakat menjadi terserah. Kita mengimbau masing-masing untuk tetap menggunakan masker. Kalau keadaan sedang tidak fit, perlu pakai masker, ya pakai masker,” imbaunya.
“Apabila keadaan tidak ramai bisa melepas masker, namun saat di kendaraan umum seperti bus, pesawat, kereta lebih baik pakai masker,” lanjutnya.
Ahyani mengaku pihaknya masih mempelajari poin-poin pencabutan PPMK yang disampaikan Presiden Jokowi. “Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo, nanti bagaimana pencabutannya untuk Kota Solo,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan vaksinasi sendiri, dikatakan Ahyani tetap berjalan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin dan booster meski PPKM telah dicabut.
“Kalau untuk hajatan sudah ada kelonggaran 100 persen sesuai SE Wali Kota Solo sebelumnya sehingga sudah tidak ada batasan jumlah tamu undangan, tempat, dan sebagainya. Tapi tetap prokesnya dijaga,” tutupnya.
(Agung Santoso)