Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pura Mangkunegaran terkait Gelar Pangeran Sepuh untuk Paundra: Salah Pengertian
15 Maret 2022 15:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SOLO - Putra sulung mendiang Mangkunegara IX, Gusti Pangeran Haryo (GPH) Paundrakarna Sukmaputra Jiwanegara , dikabarkan mendapat gelar Pangeran Sepuh dari Pura Mangkunegaran .
ADVERTISEMENT
Pengageng Wedhana Satriya Pura Mangkunegaran, KRMT Lilik Priarso Tirtodiningrat, memberikan penjelasan terkait gelar tersebut.
“Sebenarnya bukan dijadikan (Pangeran Sepuh). Kalau keterangan dari saya, sejak putra Mangkunegara itu diberi gelar Gusti Pangeran Haryo, itu sudah Pangeran Sepuh,” jelas dia, Selasa (15/03/2022).
Menurutnya pemberian gelar yang ramai diperbincangkan menjelang penobatan adik tiri Paundra, GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo sebagai Mangkunegara X itu, hanya salah pengertian.
“Jadi seorang putra Mangkunegara kalau sudah diberi gelar Gusti Pangeran Haryo, itu sudah Pangeran Sepuh,” ulang Lilik.
Terkait arti Pangeran Sepuh, Lilik mengatakan jika sesuai namanya ‘sepuh’ berarti ‘tua’.
"Pangeran sepuh itu yang dituakan."
Sebelum mendapatkan gelar GPH, jelas Lilik, putra Mangkunegara akan mendapat gelar Gusti Raden Mas (GRM) terlebih dahulu. “Setelah dianggap matang, baru diberi gelar GPH,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Namun Lilik tidak bisa memastikan, batasan usia untuk dianggap matang dan mendapatkan gelar GPH tersebut.
"Kalau dilihat buku-buku, pengangkatan ini tergantung situasi dan kematangan. Umur tidak ada patokannya. Kalau orang sudah diberi gelar Gusti Pangeran Haryo, berarti ada tanggung jawab yang dia pegang," urai Lilik.
Adapun pemberian gelar tersebut, dilakukan saat Jumenengan Raja Pura Mangkunegaran.
“Jadi sekalian sekalian mengangkat putranya (sebagai GPH). Ini sudah Pangeran Sepuh," pungkasnya.
(Tara Wahyu)