Konten Media Partner

Putus Penyebaran PMK, Polisi Periksa Lalu Lintas Ternak di Perbatasan Sukoharjo

Bengawan Newsverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi mengecek kendaraan pengangkut hewan ternak di kawasan Bekonang, Sukoharjo. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengecek kendaraan pengangkut hewan ternak di kawasan Bekonang, Sukoharjo. FOTO: Agung Santoso

SUKOHARJO - Polres Sukoharjo mengoperasikan pos penyekatan dan pemeriksaan lalu lintas hewan ternak di wilayah perbatasan Kabupaten Sukoharjo. Pos tersebut diharapkan bisa memutus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Di pos tersebut kami siagakan anggota untuk memeriksa dokumen serta memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (09/07/2022).

Pos penyekatan tersebut di antaranya berada di simpang tiga Pasar Bekonang dan simpang empat Carikan.

Polisi memeriksa setiap kendaraan pengangkut hewan ternak yang melintas, baik keluar maupun masuk wilayah Sukoharjo.

“Selama pantauan, tak begitu banyak mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak.”

Meskipun begitu pemeriksaan tetap dianggap penting, mengingat banyaknya hewan ternak yang terjangkit PMK di Sukoharjo.

Berdasarkan data terbaru Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Sukoharjo, sebanyak 899 ekor sapi terjangkit PMK.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 ekor di antaranya terpaksa dipotong paksa.

(Agung Santoso)