Residivis Kambuh, Bermodal Pistol Mainan Mengaku Polisi, Peras Pengendara Motor

Konten Media Partner
25 November 2020 21:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemerasan bermodus mengaku polisi membuat Rengga (28) ditahan Polsek Banjarsari. Bermodal pistol mainan, residivis ini nekat mengaku Polisi Reserse Narkoba
zoom-in-whitePerbesar
Pemerasan bermodus mengaku polisi membuat Rengga (28) ditahan Polsek Banjarsari. Bermodal pistol mainan, residivis ini nekat mengaku Polisi Reserse Narkoba
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Pemerasan bermodus mengaku polisi membuat Rengga Febrianto (28) ditahan Polsek Banjarsari, Solo. Bahkan bermodal pistol mainan, pria warga Kampung Gilingan, Banjarsari, Solo ini nekat mengaku Polisi Reserse Narkoba.
ADVERTISEMENT
Penahanan ini dibenarkan Kapolsek Banjarsari, AKP M Rikha Zulkarnain melalui Kanit Reskrim, Iptu Syarifudin, Rabu (25/11).
"Jadi agar korban ketakutan, dia saat beraksi mengaku sebagai anggota polisi. Lalu mengeluarkan pistol mainan untuk merampas barang milik korban," jelas Syarifudin.
Lebih lanjut, tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban dalam aksinya di di ruas Jalan D.I Panjaitan, atau tepatnya di kawasan Monumen Banjarsari, Solo.
Modus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura menghentikan sepeda motor yang melintas. Dari hasil penyidikan dari ciri-ciri pelaku mengarah residivis yang tak lain pelaku karena pernah tersandung kasus yang sama.
Dalam aksinya berhasil menghentikan motor korban, lantas pelaku ini berpura-pura mengatakan motor yang dikendarai korban merupakan motor yang biasanya digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah itu, pelaku menggoncengkan korban, katanya ingin diajak ke kantor polisi, padahal hanya mutar-mutar tidak jelas saja. Lantas di tempat yang sepi, ditodong pistol mainan dan merampas uang Rp 1,3 juta.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Pelaku dalam pemeriksaan nekat modus yang sama seperti di TKP Jebres, karena kebutuhan ekonomi. (Agung Santoso)