Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
RS Moewardi Solo Lakukan Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam
21 April 2021 21:54 WIB
ADVERTISEMENT
SOLO-Tim medis dari Rumah Sakit dr Moewardi (RSDM) Solo berhasil melakukan operasi pemisahan bayi kembar siam asal Karanganyar berinisial BA dan BR, Rabu (21/04/2021). Saat ini kedua bayi berusia 14 bulan itu masih menjalani perawatan di ruang intensif dalam pengawasan Dokter Spesialis Anak Konsultan Intensive Pediatric dan perawat khusus.
ADVERTISEMENT
"Operasi berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 11.55 WIB hari ini," kata Direktur RSDM Cahyono Hadi, Rabu (21/04/2021). Dalam operasi itu, tim medis memisahkan bayi kembar dempet dada sampai perut atau emphalopagus dengan masing-masing memiliki organ vital utuh.
Bayi yang lahir melalui operasi caesar itu telah dipantau oleh tim medis dari RSDM sejak lahir. "Kelahirannya sendiri berada di luar, tidak di RSDM," kata Cahyono menjelaskan.
Setelah dianggap cukup siap, pihak RSDM membentuk tim untuk operasi pemisahan bayi kembar siam itu. Setelah melakukan pemeriksaan berlanjut dan persiapan khusus, tim medis lantas menjadwalkan operasi pemisahan bayi kembar siam pada hari ini.
Bayi kembar siam itu kemudian dijemput di rumahnya oleh tim homecare. Sesampainya di RSDM, kedua bayi itu menjalani rawat inap sebagai persiapan untuk menjalani operasi di Bangsal Melati 3.
ADVERTISEMENT
Proses operasi pemisahan bayi kembar siam itu melibatkan 18 dokter spesialis, 2 dokter umum dan perawat. Dokter spesialis yang terlibat di antaranya yakni Dokter Spesialis Anestesi, Bedah Plastik, Bedah Anak, Bedah Toraks Kardiovaskular (BTKV), Ahli Pediatri dan Konsultan Intensive Anak, serta Spesialis Anestesi Konsultan Intensive Care.
"Selain Tim Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam ini, kami juga melibatkan Dokter Psikiatri Anak serta Tim Mediko Legal RSDM,” kata Cahyono. Menurutnya, seluruh biaya dalam operasi pemisahan itu ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
(Agung Santoso)