Konten Media Partner

Ruang Terbuka Hijau di Solo Berkurang karena Pembangunan Infrastruktur

9 Agustus 2022 20:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruang terbuka hijau (RTH) di jalur pedestrian Koridor Ngarsopuro, Solo. FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Ruang terbuka hijau (RTH) di jalur pedestrian Koridor Ngarsopuro, Solo. FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
SOLO - Ruang terbuka hijau (RTH) di Solo banyak berkurang selama 2 tahun terakhir. Ini terlihat dari data RTH tahun 2020 dan 2021.
ADVERTISEMENT
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo menunjukkan pada 2020 luasan RTH publik mencapai 372,94 hektare. Sementara luasan RTH pada 2021 hanya mencapai 355,23 hektare, atau setara 7,60 persen dari 46,72 kilometer persegi total luas Kota Solo.
Mengacu data itu, terjadi penyempitan RTH publik seluas 17,17 hektare.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengakui berkurangnya luas RTH tersebut.
“Ini kan ada beberapa titik strategis untuk pembangunan. Infrastrukturnya perlu kami kejar ya, kami kebut. Konsekuensinya memang ada beberapa RTH yang terpaksa, bukan kami hilangkan, tapi kami alihkan di lokasi lain,” jelas Gibran.
Gibran berjanji untuk mengganti RTH yang berkurang tersebut ke tempat lain.
“Saya mohon waktu dulu, biar pembangunan bisa diselesaikan tepat waktu. Nanti saya akan mengganti, istilahnya kerugian itu, di tempat-tempat yang lain. Saya mohon maaf sekali.”
ADVERTISEMENT
Ia menunjuk sejumlah titik RTH publik yang terdampak pembangunan tersebut. “Ya, Manahan, simpang Joglo, semua. Memang konsekuensinya ada RTH yang dihilangkan,” terang Gibran.
Gibran mengaku, telah membicarakan mengenai RTH di Solo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
“Saya kemarin sudah bertemu Ibu Menteri Lingkungan Hidup di Semarang. Intinya beliau akan support penambahan RTH di Kota Solo,” tegasnya.
Menurut Gibran, pemindahan RTH menjadi kesempatan untuk menyeleksi tanaman-tanaman yang kurang sesuai.
“Di Solo yang banyak pohon mati dan merusak aspal karena akarnya keras, seperti angsana. Nanti diganti tanaman-tanaman yang bisa rimbun, fast growing, tapi akarnya lunak,” bebernya.
Kabid Penataan Pengendalian, dan Pengelolaan Lingkungan DLH Solo, Budiyono mengatakan, sulit memenuhi RTH ideal sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang Wilayah di angka 30 persen dari total luas wilayah (20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat).
ADVERTISEMENT
Sebab perlu intervensi besar kepada sejumlah lahan potensial untuk dijadikan RTH produktif atau berfungsi ekologi baik.
“Untuk saat ini RTH publik masih jauh dari ideal 20 persen itu, tapi kalau RTH privat sudah hampir 10 persen,” kata dia.
(Fernando Fitusia)