Rumah Kontrakan Pedagang Keliling Digeledah Densus 88

Konten Media Partner
19 November 2019 20:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi rumah nampak sepi usai penggeledahan. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi rumah nampak sepi usai penggeledahan. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUKOHARJO - Serangkaian penangkapan terduga teroris telah dilakukan oleh Densus 88. Kali ini Densus 88 menggeledah sebuah rumah di Dukuh Gondang RT 01 RW 01, Desa Siwal Kecamatan Baki, Senin (18/11). Sebelumnya Densus 88 telah menangkap seorang terduga teroris di Dusun Jatiarum RT 02 RW 11, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Minggu (17/11).
ADVERTISEMENT
"Saya dikabari oleh petugas jika akan melakukan penggeledahan. Saya hanya menyaksikan saja proses penggeledahannya,” ujar Ketua RT 01 RW 01 Dukuh Gondang Desa Siwal, Mulyono.
Proses penggeledahan berlangsung kurang dari 15 menit sejak pukul 16.00 WIB. Tim Desus 88 membawa 2 unit HP mati beserta dosbook-nya, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut informasi, penghuni rumah berinisial BK (30) adalah warga asal Solo yang ditangkap di Desa Manang Kecamatan Grogol tepatnya di depan SD N Manang sekitar pukul 06.00 WIB.
Rumah kontrakan pedagang keliling. (Agung Santoso)
"Bukan warga disini asli tapi ngontrak, yang laki-laki dari Solo sedangkan istrinya dari Sumatera dan punya anak satu masih kecil,” ungkap Mulyono.
Menurut Mulyono, BK adalah seorang pedagang keliling dan tidak pernah berbaur dengan warga sekitar. Meskipun 1,5 tahun tinggal, tapi tidak pernah ikut pertemuan. Secara terpisah, Densus 88 juga sudah menangkap terduga teroris di Dusun Jatiarum RT 02 RW 11, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Minggu (17/11) malam. Terkait penggeledahan di Baki, Kapolsek Baki, AKP Dhani Herlambang, mengatakan tidak tahu soal proses tersebut.
ADVERTISEMENT
"Itu sudah menjadi kewenangan Densus 88,” terangnya.
(Agung Santoso)