Konten Media Partner

Seorang Ibu di Solo Tega Bunuh Bayinya karena Pasangan Tidak Siap Punya Anak

Bengawan Newsverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolresta Solo, Kombes Polisi Iwan Saktiadi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk membuhun bayinya yang baru lahir, Senin (07/11/2022). FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Solo, Kombes Polisi Iwan Saktiadi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk membuhun bayinya yang baru lahir, Senin (07/11/2022). FOTO: Agung Santoso

SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menetapkan seorang wanita berinisial VJ (20) sebagai tersangka atas kasus pembuangan mayat bayi perempuan yang ditemukan di halaman rumah kosong di Nusukan, Solo beberapa waktu lalu.

"Dua hari setelah temuan mayat bayi dan adanya laporan, kami tangkap pelakunya yang ternyata ibu si bayi sendiri," terang Kapolresta Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, Senin (07/11/2022).

Penangkapan dilakukan setelah warga melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan mayat bayi, Selasa (02/11/2022) malam. "Tersangka ini membuang bayinya tanggal 29 Oktober 2022 setelah melahirkan sendiri di kamar rumahnya," jelas Iwan.

Tersangka VJ (20), ibu yang tega membunuh bayinya yang baru lahir. FOTO: Agung Santoso

Bayi diduga meninggal dunia setelah tersangka membekapnya usai dilahirkan dan menangis. Setelah si bayi tidak bersuara pelaku memutus tali pusar menggunakan gunting yang telah disiapkan. "Tali pusar dikalungkan kemudian dibungkus. Karena merasa lemas setelah melahirkan, bayi disimpan terlebih dahulu sebelum dibuang," terangnya.

Setelah merasa kondisinya cukup kuat, tersangka tanpa dibantu siapa pun mencari tempat untuk membuang sang jabang bayi yang telah tak bernyawa. Akibat perbuatannya tersangka VJ dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Melakukan tindakan kepada anaknya yang baru dilahirkan hingga meninggal,” papar Iwan.

Sedangkan ayah biologis si bayi malang diduga seorang karyawan berstatus bujang. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran. Menurut tersangka yang memintanya untuk menggugurkan kandungan adalah sang kekasih dengan alasan tidak siap memiliki anak.

(Agung Santoso)