Serempetan dengan KA Batara Kresna, Pengemudi Batik Solo Trans Dipecat

Konten Media Partner
10 Mei 2021 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
ADVERTISEMENT
SOLO-Pengelola Batik Solo Trans memberikan sanksi kepada pengemudinya yang terlibat serempetan dengan KA Batara Kresna di jalur contraflow Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, pada Sabtu lalu (08/05/2021). Sanksi yang diberikan berupa pemecatan.
ADVERTISEMENT
"Kesalahannya kategori berat. Sudah kami berhentikan," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming saat ditemui, Senin (10/05/2021).
Menurut Gibran, pengemudi tersebut telah melanggar prosedur saat mengoperasikan bus kota itu. "Melanggar batas marka," katanya. Pelanggaran itu membuat bus terlibat serempetan dengan KA Batara Kresna yang berangkat dari Solo menuju Wonogiri.
Meski tidak ada korban luka dalam kejadian itu, bus kota Batik Solo Trans mengalami kerusakan. Demikian pula dengan KA Batara Kresna. "Kerusakan kereta masih dihitung, kami menunggu surat dari PT KAI," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Gibran juga meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian itu, termasuk kepada PT KAI. Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi.
Terpisah, Direktur PT Bengawan Solo Trans, Sri Sadad Modjo mengakui telah memecat pengemudinya. "Kesalahannya membahayakan penumpang," kata dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Sadad, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap perangkat CCTV yang ada dalam bus. Dia menyebut bus itu terbukti melanggar marka jalan.
(Tara Wahyu)