Konten Media Partner

Setahun Jadi Wali Kota, Berikut Sederet Aksi Gibran saat Memimpin Solo

26 Februari 2022 18:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gibran Rakabuming Raka menandatangani berita acara pelantikan di gedung DPRD Kota Solo. FOTO: Dok Humas Pemkot Solo
zoom-in-whitePerbesar
Gibran Rakabuming Raka menandatangani berita acara pelantikan di gedung DPRD Kota Solo. FOTO: Dok Humas Pemkot Solo
ADVERTISEMENT
SOLO - Hari ini, Sabtu (26/02/2022), Gibran Rakabuming Raka genap setahun menjabat Wali Kota Solo.
ADVERTISEMENT
Gibran resmi dilantik menjadi Wali Kota berpasangan dengan Wakil Wali Kota (Wawali) Teguh Prakosa, pada 26 Februari 2021,
Selama menjabat sebagai Wali Kota, Gibran kerap mengambil langkah yang tak terduga. Putra sulung Presiden Joko Widodo ini bahkan beberapa kali membuat aksi yang terbilang berani.
1. Copot Lurah Gajahan
Baru menjabat Wali Kota Solo sekitar 3 bulan, Gibran tak segan mencopot Lurah Gajahan karena dianggap terlibat pungutan liar (pungli) berkedok zakat. Aksi pungli tersebut diketahui Gibran berkat laporan warga.
Spanduk penolakan pencopotan Lurah Gajahan terpasang di pagar kantor kelurahan setempat. FOTO: dok Istimewa
Pungutan itu terjadi di beberapa toko di Kelurahan Gajahan. Setiap toko dimintai iuran sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, oleh para anggota Linmas. Total uang yang terkumpul mencapai Rp 11,5 juta.
ADVERTISEMENT
Usai mengetahui hal tersebut, Gibran langsung mendatangi satu persatu toko untuk mengembalikan uang pungutan. Dia juga meminta warga tidak melayani pungutan sejenis.
"Tidak boleh memberikan uang, walau ada tanda tangan dan kop dari lurah. Untuk pemberian zakat sudah ada badannya sendiri di Baznas," kata Gibran kepada pemilik toko, waktu itu.
2. Tinggalkan Mobil Dinas saat Kesal
Gibran punya gaya unik saat dirinya kesal. Yakni meninggalkan mobil dinas di tempat yang bermasalah.
Terhitung sudah 4 kali Gibran memarkir mobil dinas di beberapa tempat, hingga berhari-hari.
Keempatnya terjadi di kantor Kelurahan Gajahan saat mencuat kasus pungli, TPU Cemara Kembar karena ada perusakan nisan salib pada Juni 2021, SMK Batik 2 Solo pada Agustus 2021 karena sekolah tersebut melanggar aturan PPKM Level 4 di Solo, serta SD di Nusukan pada November 2021 karena ada pelanggaran prokes.
ADVERTISEMENT
3. Pecat 2 Sopir Bus Kota
Selama menjabat, Gibran sudah 2 kali memberhentikan sopir bus kota Batik Solo Trans (BST).
Pada Mei 2021, Gibran memecat pengemudi BST yang terlibat serempetan dengan KA Batara Kresna di jalur contra flow Jalan Slamet Riyadi. Ia menilai sopir tersebut melakukan pelanggaran berat dan melanggar SOP sehingga membahayakan penumpang.
Gibran kembali memecat sopir BST pada Desember 2021, usai si pengemudi melakukan pelecehan verbal kepada penumpang.
4. Tegur Bos Gojek, Minta Ongkir Jangan Kemahalan
Dalam sebuah seminar yang diselenggarakan Desember 2021, Gibran mengaku sempat menegur manajemen Gojek. Ia meminta Gojek menurunkan ongkos kirim (ongkir) agar UMKM kuliner terbantu.
Sebelum menegur manajemen, Gibran mengaku didatangi para mitra Gojek dan UMKM terkait persoalan tersebut. Teguran itu juga disampaikan langsung oleh Gibran, saat petinggi Gojek datang ke Solo Technopark (STP) untuk mengisi sebuah acara.
ADVERTISEMENT
(Tara Wahyu)