Konten Media Partner

SMA Batik 1 Surakarta, Umumkan Kelulusan Siswa Melalui WhatsApp

2 Mei 2020 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala sekolah SMA Batik 1 Surakarta. (Tara Wahyu)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala sekolah SMA Batik 1 Surakarta. (Tara Wahyu)
ADVERTISEMENT
SOLO - Pengumuman kelulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) akan diumumkan secara serentak hari Sabtu (2/5/2020). Masih ditetapkannya masa KLB (Kejadian Luar Biasa) di Kota solo, maka pengumuman kelulusan disampaikan secara online.
ADVERTISEMENT
Hasil kelulusan akan diumumkan pukul 17.00 WIB. Para siswa bisa mengunduh Surat keterangan Lulus (SKL). Beberapa sekolah mengumumkan kelulusan siswanya melalui website sekolah.
Hal berbeda dilakukan oleh Sekolah Menengah Atas (SMA) Batik 1 Surakarta dengan mengirimkan hasil kelulusan melalui Pesan WhatsApp.
Menurut Kepala sekolah SMA Batik 1 Surakarta, dengan mengirimkan hasil kelulusan lewat WhatsApp lebih memudahkan siswa dan orang tua untuk mengetahui hasilnya secara langsung.
"Sebelumnya kami memberikan laporan ujian untuk kelas 10 dan 11 pake WhatsApp lebih cepat. Sedangkan untuk website belum tentu yang jauh bisa akses. Kita juga kirim ke orang tua siswa untuk mengetahui hasilnya," ujar Sutana, Sabtu (2/5/2020).
Mekanisme yang dikirimkan adalah, guru akan mengirimkan ijazah Surat Keterangan Lulus (SKL) dalam bentuk PDF. SKL diberikan kepada wali kelas yang nantinya akan dikirim pukul 17.00 WIB sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
"Jadi guru mengirimkan ke siswa, tetapi data kita matikan dulu, setelah pukul 5 sore data baru di nyalakan. Setelah dikirim ke siswa kita kirim ke orang tua," paparnya.
Pengiriman melalui aplikasi WhatsApp memang mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan adalah bisa di akses oleh dengan mudah namun, untuk ukuran file yang dikirim memang tidak bisa terlalu besar.
Lebih lanjut Sutana mengatakan, hasil kelulusan didasarkan pada rata-rata raport semester 1-5 dan semester 6. Pertimbangan berikutnya dengan nilai Ujian Akhir Sekolah yang dilakukan secara online beberapa waktu lalu. Nilai UAS diatas 60 dan dijadikan nilai syarat kelulusan.
Pengiriman SKL kepada orang tua siswa. (Tara Wahyu)
"Selama pandemi COVID-19 kita lakukan pembelajaran daring," ujarnya.
Mengenai gelaran kelulusan, Sutan masih belum mengetahui apakah nantinya akan menggelar kelulusan secara online atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Kami juga belum tahu bisa kah dibuat wisuda online. Beberapa kali kami juga telah mempertimbangkan hal itu, tetapi kita sesuai arahan dulu dengan tidak adanya kerumunan," paparnya.
(Tara Wahyu)