Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Soal Pengelolaan Sampah di Solo, Gibran: PLTSa di Solo Sudah Jadi
22 Desember 2022 11:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyinggung mengenai pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi masalah. Gibran mengatakan bahwa saat ini permasalah pengelolaan sampah di Solo sudah teratasi dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa ).
ADVERTISEMENT
"PLTSa di Solo sudah jadi. Segera (penanganan sampah) ditunggu saja. (PLTSa) Bisa sebagai solusi," katanya singkat saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (22/12/2022).
Meski saat ini PLTSa masih dalam tahap percobaan, namun Gibran mengklaim penggunaan PLTSa dapat mengurangi jumlah sampah di Solo secara signifikan.
"Berkurang banyak sesuai kapasitas gasifier. Jadi, tenang saja," terangnya.
Sambil menunggu kesiapan PLTSa, saat ini untuk menangani masalah sampah Gibran masih bekerja sama dengan daerah sekitar dalam pengelolaannya.
"Kita kerja sama dengan Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar (Subosuka) dulu saja, yang gampang-gampang dulu karena PLTSa masih dalam percobaan. Tapi sejauh ini aman. Kemarin itu masih ada beberapa pekerjaan misalnya memindahkan sungai. Jadi ada pekerjaan-pekerjaan lain, selain PLTSA. Nanti bertahap selesai semua," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyinggung mengenai penanganan sampah yang hingga saat ini belum juga terselesaikan. Bahkan Presiden sampai menyebut penanganan tersebut belum pernah beres sejak dirinya menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Untuk awal menurut saya urusan sampah menjadi prioritas, saya pengalaman sejak menjadi wali kota sampai sekarang urusan sampah, belum pernah namanya beres," ungkapnya saat membuka secara resmi Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022 di Gedung A A Maramis, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022) dikutip dari Kumparan.
Presiden kemudian meminta Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup diarahkan pada kegiatan-kegiatan nyata yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
(Fernando Fitusia)