Solo Terapkan PPKM Level III, Polisi Siapkan Operasi Yustisi di Pintu Masuk Kota

Konten Media Partner
24 Februari 2022 15:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menyosialisasikan pentingnya penerapan prokes di kawasan Pasar Klewer, Solo, Kamis (24/02/2022). FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menyosialisasikan pentingnya penerapan prokes di kawasan Pasar Klewer, Solo, Kamis (24/02/2022). FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO - Polresta Solo menyiapkan operasi yustisi di pintu-pintu masuk kota, seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Solo.
ADVERTISEMENT
Operasi yustisi itu diharapkan bisa menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Itu jadi strategi kami agar prokes dipatuhi secara disiplin. Terutama terkait penggunaan masker,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (24/02/2022).
Ade menerangkan, saat ini sebagian warga telah mengabaikan pentingnya pemakaian masker.
Padahal, menurutnya, penggunaan masker adalah kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Masyarakat yang nantinya terjaring operasi itu akan diminta menunjukkan bukti keikutsertaan dalam vaksinasi booster. Bila mereka yang belum dapat vaksin booster, akan diberi informasi tentang jadwal dan lokasi vaksinasi.”
Operasi yustisi itu juga melibatkan aparat gabungan dari TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.
Sebab petugas gabungan juga akan menindak pelanggaran lain yang mereka jumpai, selain pelanggaran prokes.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi penerapan prokes terus digencarkan polisi di berbagai tempat publik, untuk menekan potensi penularan COVID-19.
"Anggota Polresta Solo juga sudah memberikan vaksin sebanyak 15.000 dosis kepada masyarakat. Bahkan selama sepekan ini, kami fokus untuk melakukan percepatan vaksinasi," jelas Ade.
(Agung Santoso)