Soroti Kolusi dan Nepotisme, Jampidsus Ali Mukartono Raih Gelar Doktor dari UNS

Konten Media Partner
12 April 2021 21:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jampidsus Ali Mukartono raih gelar doktor dari UNS (12/04)
zoom-in-whitePerbesar
Jampidsus Ali Mukartono raih gelar doktor dari UNS (12/04)
ADVERTISEMENT
SOLO-Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Ali Mukartono meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Dia berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka yang digelar Senin (12/04/2021).
ADVERTISEMENT
Dalam ujian tersebut, Ali Mukartono membawakan disertasinya yang berjudul Rekonstruksi Hukum Penerapan Tindak Pidana Kolusi dan Tindak Pidana Nepotisme sebagai Instrumen Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Dia menganggap langkah pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih terfokus pada Tindak Pidana Korupsi.
“Kelemahan hukum politik pertama adalah kebijakan pemerintah hanya fokus pada korupsi dengan mendikotomi pencegahan dan penindakan tanpa ada suatu langkah yang integral dan komprehensif menghadapi korupsi,” ujar Ali Mukartono.
Dia menyebut bahwa aparat penegak hukum selama ini belum pernah menindak kasus kolusi dan nepotisme. Akibatnya, Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 mengenai Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme menjadi tidak aplikatif.
ADVERTISEMENT
Dalam ujian itu dia juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi No. 25/PUU-XIV/2016 yang mensyaratkan korupsi harus actual lost atau mengakibatkan kerugian keuangan negara yang harus nyata dan pasti. Putusan itu membuat percobaan korupsi tidak bisa diusut.
Ali Mukartono berhasil mempertahankan disertasinya dan dinyatakan lulus dalam ujian tersebut. "Berdasarkan hasil Ujian Terbuka Promosi Doktor Prodi S-3 Ilmu Hukum, maka saudara dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude,” kata Rektor UNS Jamal Wiwoho yang menjadi ketua penguji.
(Agung Santoso/ A Rafiq)