Stok Pelat Nomor Hitam Habis, Pelat Nomor Putih Resmi Digunakan di Solo

Konten Media Partner
29 Agustus 2022 18:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO - Pelat nomor putih untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 telah distribusikan Satlantas Polresta Solo dan berlaku di Kota Solo mulai bulan ini.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, menjelaskan bahwa pendistribusian pelat nomor putih itu dilakukan usai stok pelat nomor untuk Kota Solo habis.
“Pelat (nomor) putih sudah didistribusikan. Tapi pelat hitam masih berlaku sampai dilakukan penggantian nopol kendaraan,” terangnya, Senin (29/08/2022).
Ditambahkan, pelat nomor putih bagi kendaraan roda 4 mulai didistribusikan per 10 Agustus 2022, setelah diterima pada 9 Agustus 2022. Adapun pelat nomor roda dua mulai didistribusikan per 16 Agustus 2022, setelah diterima pada 15 Agustus 2022.
“Pemilik kendaraan yang belum waktunya ganti nopol tidak perlu menggantinya, karena masih berlaku. Jadi plat nomor dengan warna dasar hitam tulisan putih itu tetap berlaku dan tidak bakal ditindak,” tegasnya.
Agus menjelaskan, penggantian pelat nomor hitam menjadi pelat nomor putih juga tidak dikenakan biaya. Masyarakat hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ADVERTISEMENT
“Saat ini stok kami masih ada 2.000-an pelat nomor putih. Nanti pasti akan dimintakan ke pusat kalau sudah menipis stoknya,” kata Agus.
(Agung Santoso)