Suami Korban Kasus Tabrak Lari di Overpass Manahan: Saya Minta Keadilan

Konten Media Partner
1 Juli 2020 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Martin Jelli Pelle (50), suami korban kasus tabrak lari di Overpass Manahan Solo
zoom-in-whitePerbesar
Martin Jelli Pelle (50), suami korban kasus tabrak lari di Overpass Manahan Solo
ADVERTISEMENT
SOLO - Kasus tabrak lari yang terjadi di Overpass Manahan, Solo sudah berlangsung satu tahun. Namun hingga setahun kejadian, polisi belum menangkap pelaku tersebut. Suami korban, Martin Jelli Pelle (50) mengaku belum mendapatkan titik terang yang jelas dari kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Jadi setiap ketemu kepolisian itu ada laporan. Setiap bertemu Kanit itu jawabnya beda-beda. Kata Kanit satu, nomor polisinya belum ketemu, Kanit satunya lagi bilang kalau alat CCTV di Indonesia itu kurang canggih," ungkap Martin saat ditemui wartawan di saat menggelar ruwatan di bawah Overpass Manahan, Rabu (1/7).
Martin, suami korban tabrak lari Overpass Manahan yang terjadi 1 tahun silam menggelar ruwatan Sukerta dengan mengajak Dalang Ki Endro Carito (seniman asal Jebres) di bawah kolong Flyover Manahan, Rabu, (01/7)
Setelah setahun kepergian istrinya, Martin hanya meminta keadilan untuk Sang Istri dengan menangkap pelaku tabrak lari.
Martin juga menilai selama ini polisi selalu beralasan apabila ditanya soal perkembangan kasusnya.
"Ya harapan saya keadilan saja, pelaku segera ditemukan," harapnya.
Ruwatan Sukerta diadakan di bawah Overpass Manahan, Rabu (01/7)
Ruwatan yang digelar tepat satu tahun tepat kepergian Retnoning Tri juga sebagai simbol budaya dengan berharap bisa mengetuk hati pelaku.
Kuasa hukum Martin, Arif Sahudi mengatakan agar sekali ini saja di sini, dan tidak ada kecelakaan lagi.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap yang nabrak korban bisa sadar. Umpama itu kakaknya yang nabrak gimana rasanya? Jadi ini sarana untuk mengetuk hati agar pelaku mau datang ke keluarga. Kasihan suami, kasihan anak, dan saudaranya," tutup Arif. (Tara Wahyu)