Tabrak Mobil Jenazah, Pengemudi Mobil Pribadi Malah Marah-marah

Konten Media Partner
11 Februari 2021 18:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi
ADVERTISEMENT
SOLO-Sebuah kecelakaan melibatkan sebuah mobil jenazah dengan mobil pribadi jenis Honda CRV di Perempatan Gemblegan, Kota Solo, Kamis (11/02). Dua pengemudi kendaraan itu sempat adu mulut hingga akhirnya didamaikan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Lantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi menyebut kecelakaan itu berawal saat mobil yang membawa jenazah meluncur melewati perempatan besar. "Saat itu lampu lalu lintas menyala merah," kata dia.
Merasa telah menyalakan lampu rotator dan membunyikan sirine, mobil jenazah itu tetap melaju di perempatan itu. Dari arah lain muncul kendaraan pribadi jenis CRV dengan plat nomor AD 1671 BH juga tetap melaju lantaran lampu lalu lintas dari arahnya menyala hijau.
Tabrakan dua kendaraan itu tidak terelakkan. "Kondisi mobil jenazah ringsek bagian pintu kiri," katanya. Sedangkan mobil CRV mengalami kerusakan di bagian depan sebelah kanan.
Menurut Afrian, kedua pengemudi kendaraan sempat adu mulut di lokasi kejadian. Pengemudi CRV merasa tidak bersalah lantaran lampu lalu lintas dari arahnya menyala hijau. "Sedangkan Undang-Undang tentang Lalu Lintas menyebut mobil jenazah harus diprioritaskan," katanya.
Ilustrasi mobil jenazah. Foto: Shutterstock
Sama-sama tidak mau mengalah, petugas lantas membawa kedua pengemudi itu ke kantor polisi. Sedangkan jenazah yang berada dalam mobil dipindahkan ke mobil jenazah lain dan segera melanjutkan perjalanan. "Akhirnya kami damaikan, tidak ada lagi saling menuntut," katanya.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)