Tahap Pengukuran Kiblat Masjid, Hadiah Pangeran Abu Dhabi untuk Presiden Jokowi

SOLO - Rencana peletakan batu pertama masjid hadiah Pangeran Abu Dhabi, Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan bulan Desember 2020. Masjid ini hadiah untuk Presiden Joko Widodo sebagai bentuk penghormatan serta tanda persahabatan dengan Indonesia.
"Insya Allah, groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan masjid Desember 2020 dan langsung dibangun," ucap Utusan Dubes RI untuk Uni Emirat Arab (UEA) Husin Bagis, Setyo Wisnu Broto ditemui saat pengukuran arab kiblat masjid di Solo, Jawa Tengah, Kamis (09/7).
Masjid ini dibangun di atas tanah seluas tiga hektar dengan menempati lahan bekas depo milik Pertamina di Kampung Gilingan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Kemudian pembangunan masjid dan desainnya ditanggung oleh Pangeran Abu Dhabi nantinya dilengkapi Islamic Center. Bahkan proses pembangunan masjid diperkirakan memakan waktu sekitar dua tahun.
"Karena pembangunannya ini sangat detail mungkin pembangunannya butuh waktu dua tahun. Pembangunan secara fisik diperkirakan 1,5 tahun sudah selesai," ungkap Wisnu.
Sebagai tahap pertama pembangunan, pihaknya melakukan pengukuran arah kiblat masjid. Sedangkan proses pengukuran ini melibatkan unsur Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, NU, dan Tim Falakiyah Kemenag RI.
"Kita hari ini menentukan arah kiblat. Kami mengundang tokoh Muhammadiyah, NU, MUI, agar semuanya di sini tidak ada simpang siur. Kita tahu masyarakat Indonesia itu majemuk. Biar nanti tidak salah dalam penentuan arah kiblat masjid," tutur Wisnu.
Diberitakan sebelumnya, kunjungan Pangeran Abu Dhabi dan Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan ke Indonesia pada akhir Juli 2019 lalu. Dalam kunjungannya tidak hanya menghasilkan kesepakatan bisnis, namun Sheikh Mohamed berjanji akan menghadiahi Presiden Joko Widodo sebuah masjid untuk dibangun di kampung halaman Jokowi di Solo.
"Ya, benar, pembangunan masjid dari UEA sebagai tanda persahabatan dengan Indonesia," ucap Tenaga Ahli Madya Kedeputian V Kantor Staf Presiden, Munajat. (Agung Santoso)
