Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Tahapan Pilkada di Solo Sesuai Protokol Kesehatan, Tetap Dievaluasi Penerapannya
20 November 2020 15:41 WIB
ADVERTISEMENT
SOLO - Semua tahapan pelaksanaan dalam Pilkada Solo berjalan sesuai penerapan protokol kesehatan, dan sesuai PKPU No. 13 tahun 2020. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo Jawa Tengah Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak ketika menanggapi tentang kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada Solo.
ADVERTISEMENT
"Setiap pelaksanaan tahapan Pilkada di Solo selalu dilakukan analisa dan evaluasi antara Polri, KPU, dan Bawaslu," ujarnya.
Kemudian penerapan protokol kesehatan bahwa tim kampanye kedua pasangan calon juga berkomitmen menjaga ketentraman Kota Solo. Semua bersepakat untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, sejuk, dan sehat.
Ada anggapan dari ormas FPI di media sosial, terjadi kerumunan ketika pendaftaran paslon di KPU waktu itu, Ade kembali menegaskan telah dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
"Kerja sama masing-masing baik tim kampanye, pemenangan, parpol pengusung hingga pendukung sejauh ini luar biasa," paparnya kepada awak media, (19/11) kemarin.
Sebelumnya, Gibran menyatakan siap untuk ditegur apabila memang ada hal yang dianggap salah pada dirinya. Dalam kegiatannya termasuk pendaftaran, lalu selalu didampingi oleh Bawaslu Solo.
ADVERTISEMENT
Saat pendaftaran tersebut, lanjutnya, massa yang mengantar Gibran-Teguh dari DPC PDI Perjuangan Solo sudah sesuai aturan yakni di bawah 50 orang.
"Kalau ada sesuatu yang salah, monggo langsung ditegur, saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," ungkap Gibran.
Ketika itu dalam kesempatan berbeda, Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Solo, Muh Muttaqin menyebutkan pernah menegur terkait protokol kesehatan, yang ditegur jaga jarak kurang bisa dikendalikan saat prosesi iring-iringan pendaftaran.
"Hampir semuanya sudah oke, hanya masalah jaga jarak yang kurang. Kami sudah berikan teguran," terang Muttaqin
Dalam pantauan saat itu, Bawaslu Kota Solo langsung memberikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa maupun Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Hal ini adanya massa yang ikut mendampingi dan mengantar jagoannya saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Memang, berhenti di depan gerbang kantor KPU Kota Solo dan pasangan ini masuk mendaftar dengan aturan KPU. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT