Taman di Solo Jadi Tempat Judi, Pemkot Siap Introspeksi

Konten Media Partner
23 Agustus 2022 17:04
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Teguh Prakosa. FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Teguh Prakosa. FOTO: Fernando Fitusia
SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berjanji meningkatkan pengawasan terhadap taman dan ruang publik terbuka lain di Solo, agar tidak lagi digunakan sebagai tempat berjudi. Peningkatan pengawasan ini berkaitan dengan penangkapan sejumlah pelaku judi online oleh polisi di Taman Monumen 45 Banjarsari, Sabtu (20/08/2022).
“Ya memang itu risiko ruang-ruang terbuka. Tapi kejadian itu mendorong Pemkot melakukan introspeksi,” kata Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Teguh Prakosa, saat dikonfirmasi, Selasa (23/08/2022).
Pemkot, menurut Teguh, akan meningkatkan pengawasan di ruang publik terbuka yang melibatkan petugas keamanan dari wilayah masing-masing.
“Nanti kami gelar rapat internal, lalu menentukan titik mana yang perlu diawasi. Semestinya petugas keamanan wilayah dilibatkan, misalnya Monumen 45 Banjarsari masuk Kelurahan Setabelan. Linmas Kelurahan Kestalan juga akan ikut patroli.
Petugas Satpol PP, kata Teguh, juga akan didorong menggiatkan patroli dengan didukung personel Linmas di tingkat kecamatan.
“Besok kami ketemu dengan camat dengan lurah dalam rangka rapat koordinasi,” tandasnya.
(Fernando Fitusia)
Baca Lainnya
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020