Konten Media Partner

Terekam Kamera ETLE Langgar Lalu Lintas, Warga Solo Kedapatan Pakai Mobil Bodong

13 Desember 2021 21:29 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memeriksa mobil yang diduga menggunakan surat-surat palsu. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memeriksa mobil yang diduga menggunakan surat-surat palsu. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO-Seorang warga Laweyan berinisial MD (35) tertangkap kamera ETLE tidak mengenakan sabuk pengaman. Saat diperiksa polisi, ternyata dokumen mobilnya diduga palsu.
ADVERTISEMENT
"Awalnya kita melihat pengemudi tanpa sabuk pengaman dan terekam ETLE," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhityawarman Gautama Putra, Senin (13/12/2021).
Hanya saja polisi merasa curiga lantaran pelat nomor kendaraan tersebut ditutup dengan mika warna hitam sehingga menjadi tidak bisa terlihat jelas. Polisi segera melakukan pengejaran terhadap mobil jenis Honda Mobilio tersebut.
"Saya perintahkan anggota Satlantas dan satuan lain untuk melacak," katanya.
Mobil itu akhirnya berhasil diberhentikan petugas di sekitar kawasan Simpang Joglo. Polisi segera melakukan pemeriksaan dokumen mobil tersebut.
Saat diperiksa, polisi mencurigai keabsahan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut.
Sebab, dokumen dalam STNK tersebut tidak sesuai dengan pelat nomor yang terpasang di mobil itu.
"Saat ini kami telah melakukan penilangan dan melimpahkan kasus itu ke Satuan Reskrim," kata Adhityawarman. Hal itu dilakukan untuk memeriksa kemungkinan adanya pemalsuan dokumen dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)