Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Konten Media Partner
Terjerat Benda Mistik, Warga Solo Gelapkan Mobil Rental
1 Desember 2019 14:34 WIB

ADVERTISEMENT
SOLO - Terlilit utang membuat Haryadi Sapta Parmana (51) alias Kikin, justru berurusan dengan Polisi. Pria asal Kertonatan Kartasura nekat menggelapkan dua mobil rental tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sedangkan perkara ini disampaikan Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Widodo, Sabtu (30/11).
ADVERTISEMENT
"Saat ini dua mobil yang digadaikan pelaku sudah disita petugas sebagai barang bukti. Ia menjelaskan mobil yang digadaikan bervariasi senilai Rp 15-30 juta, " jelas Wakasat, mewakili Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai.
Awalnya untuk menyakinkan korbannya kalau pelaku Haryadi membayar sewa mobil selalu tertib. Namun, seiring berjalannya waktu Haryadi nekat menggelapkan dua mobil itu.Dua mobil tersebut yakni Toyota Calya berplat nomor AD 9238 GS dan Honda Mobilio berplat nomor AD 8950 GS.
"Pelaku dijerat Pasal 378 dan 371 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," jelasnya.
Pelaku bernama lengkap Haryadi Sapta Parmana, mengaku nekat menggadaikan mobil rentalan milik Enggar Dwi Paryatmo, warga Kadipiro, Banjarsari yang disewa pada Senin (26/8) lalu karena terlilit utang sebesar Rp 80 Juta. Alasan lain dia juga ketagihan membeli berbagai benda-benda antik berbau mistis pembawa kekayaan.
ADVERTISEMENT
"Saya ketemu orang di jalan di wilayah Banjarsari, entah kenapa tahu-tahu bisa akrab sama orang itu. Lalu saya ditawari membeli berbagai benda seperti kalung, cincin, dan minyak wangi dengan harga minimal Rp 3 juta. Saya nurut saja membeli benda-benda antik itu dari utang sana-sini. Istri dan anak saya juga tidak tahu perbuatan saya ini," ujarnya.
(Agung Santoso)