Konten Media Partner

Tindakan Asusila oleh Lelaki Terhadap Pria Tukang Pijat Berujung Ditahan Polsek

18 Agustus 2020 23:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pengancam pria tukang pijat plus layanan pria
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pengancam pria tukang pijat plus layanan pria
ADVERTISEMENT
SOLO - Bermaksud menolak asusila dan mempertahankan harga diri yang hakiki dari pria berprofesi sebagai tukang pijat, justru seorang bernama Arik Joko Siswanto (25) ditahan Polsek Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Pria yang tinggal di Banyuanyar, Solo ini nekat memeras tukang pijat yang mengajaknya berhubungan badan. Hal ini dikatakan Kapolsek Banjasari, Kota Solo Kompol Demianus Palulungan ketika dikonfirmasi, Selasa (18/08/20).
ADVERTISEMENT
"Modusnya melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korban dengan alasan akan dipolisikan atas tindakan asusila korbannya," ucapnya.
Penangkapan tersangka ini berawal dari korban bernama Joko Susanto (41) asal Sengonan, Gemolong, Sragen lapor Polsek. Dalam laporannya diancam sekaligus diperas uangnya dari pelanggan pijatnya setelah mendapat order dari media sosial. Bahkan tindakan menyenggol kelamin tersangka ini membuatnya harus pasrah menyerahkan uang Rp 5 juta dan handphone.
"Korban diancam akan dilaporkan polisi jika menolak permintaan tersangka. Dengan alih-alih asusila akhirnya mendapatkan uang milik korban. Pasal yang dikenakan yakni 368 KUHP tentang pemerasan, " terangnya.
Dalam pemeriksaan pelaku mengakui tindakannya karena korban mencuri kesempatan saat memijat dirinya dan menawarkan layanan nakal. Korban yang dipesannya lewat media sosial ini akhirnya meminta kembali datang ke rumah pelaku dengan alasan pijat dan membayar hutang pembelian rokok dan pulsa. Hal ini setelah korban diminta membelikan sebelum melakukan pijat pukul 02.00 beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Memang korban datang keesokan harinya di rumah saya. Dia tidak menagih tapi mendadak saya ancam dia karena mengajak hubungan badan. Saya minta, pilih damai atau diunggah ke polisi. Bahkan saya ancam saya sabet samurai. Akhirnya saya minta uang dibawanya dua kali saat itu. Saya buat, surat pernyataan utang piutang ke dia," jelas pelaku. (Agung Santoso)