Tuntut Penuntasan Kasus Diksar Menwa, Mahasiswa UNS Demo di Depan Rektorat

Konten Media Partner
14 Maret 2022 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Justice For Gilang berdemonstrasi di depan Rektorat UNS Solo, Senin (14/03/2022). FOTO: Tara Wahyu
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Justice For Gilang berdemonstrasi di depan Rektorat UNS Solo, Senin (14/03/2022). FOTO: Tara Wahyu
ADVERTISEMENT
SOLO - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang mengatasnamakan Aliansi Justice For Gilang menggelar demonstrasi di depan Rektorat UNS, Senin (14/03/2022).
ADVERTISEMENT
Mahasiswa bermaksud menuntut janji pimpinan kampus, untuk menuntaskan kasus penganiayaan dalam Diksar Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra.
Dengan mengenakan kaus hitam, para pendemo mendatangi rektorat dan membawa spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan mereka.
Di antaranya 'Tower sudah diresmikan, kasus GE diabaikan', 'Menagih Janji #Justiceforgilang', 'Kampus abai, karepmu piye?'.
Aksi tersebut sempat memanas saat mahasiswa mencoba maju hingga ke dalam teras bangunan rektorat. Namun upaya mereka dihalangi pihak kampus.
Akhirnya pihak kampus mengizinkan mahasiswa maju ke teras, hanya untuk menunaikan Salat Ashar.
Humas aksi, Purnomo, mengatakan ada beberapa tuntutan pengunjuk rasa dalam aksi tersebut. Di antaranya, meminta keadilan untuk keluarga korban dan transparansi penanganan kasus tersebut.
"Yang paling penting keadilan untuk korban dan keluarga, kemudian ada tanggung jawab dari Menwa dan kampus untuk keluarga," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia meminta agar kampus menjatuhkan sanksi akademik bagi anggota Menwa. Pihaknya juga meminta Menwa untuk dibubarkan.
Demo mahasiswa untuk menuntut UNS Solo bersikap transparan dalam menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menewaskan Gilang Endi Saputra. FOTO: Tara Wahyu
"Karena tidak ada relevansinya UKM ini masuk ke dalam kampus," tegas Purnomo.
Menurutnya, kampus telah berjanji untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya Gilang tersebut. "Katanya pihak kampus akan menindaklanjuti kasus Menwa ini tanggal 10 Januari. Nyatanya sampai sekarang belum ada, alasannya kasus tersebut sudah naik ke persidangan," urai dia.
Transparansi hasil autopsi korban kepada keluarga, juga disebut Purnomo, tidak ada. "Kepedulian kampus hanya sampai 7 hari usai Gilang meninggal," tegasnya.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan jika UNS sudah memiliki hasil evaluasi atas Menwa. Namun pihak kampus tak mau mendahului proses persidangan.
ADVERTISEMENT
"Kami tetap masih menunggu. Tapi hasil investigasi kampus juga tidak jauh dari fakta-fakta yang diungkap di persidangan," beber dia.
Soal permintaan transparansi, pihaknya mengaku hal tersebut sudah dilakukan. Adapun hasil autopsi menjadi wewenang polisi.
"Kami nggak nutup-nutupi," tegas Sutanto.
Hingga kini, lanjut Sutanto, Menwa UNS juga masih dibekukan kampus hingga waktu yang belum ditentukan.
(Tara Wahyu)