UNS Solo Siapkan Pemilihan Rektor dengan Mekanisme Baru PTNBH
ADVERTISEMENT
SOLO - Pemilihan rektor baru bakal digelar Universitas Sebelas Maret (UNS ) Solo. Kali ini ada mekanisme baru yang mengaturnya berkaitan dengan status UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Hal ini diungkapkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Hadi Tjahjanto .
ADVERTISEMENT
"Ini tercantum dalam PP nomor 56 tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum," katanya.
PP tersebut mengamanatkan ketentuan pemilihan rektor yang diatur oleh MWA maupun organisasi yang berwenang melakukan pengangkatan dan pemberhentian rektor.
"Untuk melaksanakan pemilihan rektor, MWA telah menyiapkan perangkat hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjut dia.
Pemilihan rektor baru periode 2023-2028 tersebut, menurut Hadi, dilakukan dengan mengedepankan aspek kebersamaan. MWA menetapkan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) yang didukung dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa sebagai tim teknis.
"Mendikbud bisa hadir dalam pleno, penjaringan dan memiliki suara 35 persen,” katanya.
Sekretaris Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR), Soeprayitno menambahkan, untuk pelibatan mahasiswa dimulai dari tahapan administrasi, perlengkapan syarat bakal calon hingga mendukung penjaringan calon rektor sampai selesai.
ADVERTISEMENT
”Mereka dilibatkan dari planning, doing hingga controlling. Setidaknya aspirasi mereka tersalurkan melalui BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” jelasnya.
Berikut tahapan pemilihan Rektor UNS:
(Agung Santoso)