Usai Olah TKP 'Police Line' dilepas di Kediaman Pelaku Bom Bunuh Diri

Konten Media Partner
4 Juni 2019 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kondisi di kediaman pelaku bom bunuh diri usai police line dilepas. (Agung Santoso)
SUKOHARJO - Setelah melakukan olah TKP selama dua kali, police line yang terpasang di kediaman Rofik Asharuddin sudah dilepas.
ADVERTISEMENT
Kepala Kapolsek Kartasura, AKP Sarwoko menyatakan bahwa pihak yang terkait seperti Densus, Inafis, Polda dan juga Polres telah melakukan Olah TKP di kediaman Rofik Asharuddin sebanyak dua kali, saat dini hari dan pukul 07.00, Senin (4/6).
"Saat ini saya ambil kebijakan, kita lepas police line yang terpasang." ujarnya.
Sarwoko menambahkan bahwa pihak polisi, brimob, dan TNI sudah ditarik dari TKP.
"Kita sudah menarik rekan-rekan yang menjaga disini, Brimob dan TNI sudah ditarik. Selanjutnya Polsek Kartasura akan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan juga pihak RT untuk melakukan penjagaan," pungkas Sarwoko.
Police line dilepas oleh pihak Polsek Kartasura pada pukul 14.30 WIB. Sarwoko menambahkan bahwa pihak keluarga dari tersangka RA masih dimintai keterangan di Polsek Kartasura.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi telah membawa barang bukti seperti baterai, belerang, switch on-off , label dan serbuk putih yang berada di lemari kamar pelaku. Agung Santoso