Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Viral Driver Ojol Ditangkap Polisi Lantaran Dapatkan Order Miras, Ini Kata Gojek
13 Juni 2021 20:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SOLO-Keluh kesah seorang driver ojol di Kota Solo yang harus berurusan dengan polisi lantaran memperoleh order mengantar barang belanja yang ternyata berisi miras viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Driver bernama Andry itu juga mengeluh tidak memperoleh pembelaan dari perusahaan penyedia aplikasi.
Terkait keluhan tersebut, Head Regional Corporate Affairs Gojek Jateng-DIY, Arum K Prasodjo menyebut pihaknya sudah ikut turun tangan menangani persoalan itu.
"Kami melakukan pendampingan dengan mitra dalam mediasi dengan Polresta Solo," katanya, Minggu (13/06/2021).
Arum menegaskan bahwa polisi tidak menjadikan Andry sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu Andry juga tidak dikenai wajib lapor oleh pihak kepolisian.
Dari pihak Gojek sendiri juga tidak memberikan sanksi kepada Andry yang sempat berurusan dengan polisi. Menurutnya, semua yang dilakukan driver ojol itu sudah sesuai dengan prosedur. "Tidak ada sanksi, karena mereka sesuai standar operasional prosedur," katanya.
Selanjutnya, dia mengimbau kepada konsumen untuk memberikan informasi yang benar saat mengakses layanan GoShop.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dia juga meminta agar driver ojol meminta struk resmi toko saat memperoleh order GoShop. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari dari transaksi yang mencurigakan.
"Kami mengimbau mitra untuk selalu mengecek kembali apakah barang sudah sesuai dengan deskripsi," kata Arum.
Kasus driver ojol asal Solo bernama Andry yang ditangkap polisi itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah di Instagram oleh pemilik akun @romansasopirtruk.
Dalam unggahan tersebut, Andry mengaku mendapat order untuk mengantar barang yang dipesan melalui fitur belanja di aplikasi ojek online.
Barang yang dipacking rapi dan terbungkus lakban itu ternyata berisi 6 botol minuman keras . Andry lantas ditangkap oleh Tim Sparta Polresta Solo dan digelandang ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT
(Tara Wahyu)