Wali Kota Solo: Nekat Balap Lari di Jalan, Sanksinya Bersihkan Kali Pepe

Konten Media Partner
21 September 2020 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo
ADVERTISEMENT
SOLO - Balap lari di jalanan tengah viral di berbagai daerah, tak terkecuali di Kota Solo. Balap lari di jalan pernah diadakan di Kota Solo tepatnya pada hari Minggu (13/09/20) malam di Jalan Yosodipuro. Namun tidak berselang lama, aparat kepolisian membubarkan balap lari yang diikuti oleh anak muda tersebut.
ADVERTISEMENT
Pembubaran itu lantaran, penyelenggara acara balap lari belum mengantongi izin dari Satlantas maupun dari Pemkot Kota Solo. Selain itu, balap lari yang diadakan mengundang kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Setelah kejadian tersebut, penyelenggaraan balap lari di Solo mengupayakan mendapat izin dari Polresta Solo dan Pemkot Solo. Meski begitu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku belum ada audiensi bersama dengan penyelenggara balap lari.
Ia juga meminta panitia penyelenggara untuk membuat surat kepada dirinya atau tim gugus tugas untuk meminta perizinan.
"Solusi ya mau silakan buat surat ke saya, kita punya stadion daripada di jalan. Menurut saya itu mencari sensasi saja," ujar Rudy, Senin (21/09/20).
Menurutnya, kegiatan tersebut sudah mempunyai tempat sendiri bukan di jalan umum. Rudy juga mengatakan bila kegiatan tersebut ditujukan untuk olahraga, maka dirinya mengusulkan Stadion Sriwedari yang mempunyai track untuk lari.
ADVERTISEMENT
"Kita ada Stadion Sriwedari, Lapangan Kotta Barat juga, daripada di jalan. Kalau mau olahraga benaran bukan hanya untuk lari-lari saja," tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Solo tersebut akan memberi hukuman bagi masyarakat yang nekat menggelar balap lari tersebut.
"Kemarin sudah kita larang, sudah enggak ada. Nekat ya nanti mungkin bersihkan Sungai Kali Pepe," tutupnya. (Tara Wahyu)