Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cryptocurrency Vs Digital Currency
1 Juni 2020 10:44 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:17 WIB
Tulisan dari Benny Sudrata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai pengantar dalam tulisan ini saya akan berusaha untuk menjelaskan secara singkat mengenai beberapa istilah teknis yang akan saya gunakan di dalam tulisan ini.
ADVERTISEMENT
Yang saya maksudkan dengan CRYPTOCURRENCY adalah: Mata uang atau currency yang diterima sebagai media pertukaran oleh beberapa kalangan namun bukan terbitan BANK SENTRAL negara mana pun.
DIGITAL MONEY adalah: Instrumen alat tukar yang substansinya adalah FIAT MONEY (yang diterbitkan oleh BANK SENTRAL suatu negara yang berdaulat) yang "didigitalkan" dalam bentuk KARTU, APLIKASI di dalam HANDPHONE, atau media lainnya yang memungkinkan sebagai alat tukar yang praktis dan sah.
Digital money sering disebut dengan istilah e-money yang produknya berupa alat-alat pembayaran yang sudah cukup banyak beredar di Indonesia. Digital money bentuknya bisa berupa closed loop, yang hanya bisa digunakan hanya untuk tujuan tertentu saja.
Contoh yang paling mudah untuk produk ini adalah sebagai berikut: Cucu saya kalau mau bermain di TIME ZONE, pada saat masuk dia tidak bisa memainkan alat-alat permainan yang ada di sana sebelum mempunyai kartunya Time Zone.
ADVERTISEMENT
Untuk mendapatkan kartu Time Zone dia harus membayar sejumlah uang dan mendapatkan kartu berisi “denyut digital” yang bisa digunakan untuk membayar sewa pemakaian alat-alat permainan yang tersedia. Kalau kartu ini dibawa ke luar untuk membayar pembelian di luar Time Zone, kartu ini tidak berlaku.
Bentuk lainnya adalah open loop, bisa dalam bentuk kartu atau yang sekarang sangat populer adalah pakai handphone. Kartu atau handphone ini diisi dulu dengan setoran uang, di mana uang tersebut diubah menjadi denyut elektronik, baru bisa digunakan untuk membayar di merchant (tempat bertransaksi) yang terkoneksi dengan penerbit kartu atau aplikasi handphone penerbitnya.
Jadi bisa kita lihat bahwa sesungguhnya DIGITAL money itu, substansinya adalah FIAT MONEY. Dalam tulisan ini saya tidak mau terlibat di dalam masalah kerumitan pemrograman (software).
ADVERTISEMENT
CRYPTOCURRENCY
Berbeda dengan CRYPTOCURRENCY (CC), dasar dari penerbitannya adalah BUKU PUTIH (BP), yang berisi bagaimana CC tersebut akan diterbitkan (biasanya dalam bentuk Cryptography bukan fisik) dan bagaimana aturan mainnya, terutama mengatur jumlah yang akan diedarkan, syarat-syarat partisipan yang akan ikut, bagaimana transaksi bisa dilaksanakan dan lain-lainnya yang menurut mereka Buku Putih itu merupakan hasil KONSENSUS DARI PARTISIPAN, yang berlaku sebagai KONSTITUSI DARI EKSISTENSI CC. Jadi CC tidak punya yurisdiksi negara dan hukum.
Berikut ini saya akan berusaha untuk menjelaskan secara singkat dan sederhana bagaimana bentuk dan cara kerja sistem CC ini.
Para pendiri CC ini dengan berbekalkan BP-nya melakukan RECRUITMENT (mencari anggota/partisipan) ke investor untuk menjadi partisipan.
Investor/partisipan akan menyetorkan dana sesuai dengan kemampuan masing-masing dan tersedianya tempat untuk investor tersebut bisa menjadi partisipan.
ADVERTISEMENT
Agar uraiannya menjadi lebih sederhana, saya anggap ada 4 investor ikut sebagai partisipan. Dengan ada tambahan 4 investor berarti akan ada 5 partisipan di dalam jaringan sistem yang saling terkoneksi CC ini, termasuk pendiri.
Pada saat investor menyetorkan uang (Fiat Money), investor akan menerima sejumlah CC yang disimpan di dalam CC Wallet milik investor.
Sesudah semua partisipan mempunyai CC Wallet, investor di dalam sistem tersebut juga di lengkapi dengan LEDGER (rekening debet-kredit), di dalam ledger ini sudah tercatat apa saja yang dimiliki oleh semua partisipan dan dapat dilihat oleh semua partisipan apa saja isi ledger masing-masing (open ledger).
Ledger ini tanpa nama (dengan code), tidak saling mengenal dan tidak diketahui alamatnya di mana. Untuk ilustrasi anggaplah nama partisipan tersebut A,B,C,D dan F.
ADVERTISEMENT
A tahu semua apa saja yang ada di dalam ledger B,C,D dan F demikian pula sebaliknya. Jadi kalau si A akan mentransfer CC ke B, maka semua partisipan tahu, apakah si A memang punya cukup CC yang akan ditransfer, ini dianggap sebagai alat kontrol bersama.
Kalau CC milik si A tidak mencukupi maka transaksi itu tidak bisa diproses. Kalau ternyata di dalam ledger si A tersedia cukup CC maka transaksi ini diproses. Untuk memproses transaksi ini ada kejadian penting terjadi yaitu: MINING dan BLOCKCHAIN.
Di dalam jaringan/sistem pada alinea sebelumnya saya sebutkan ada 5 partisipan. Pada saat A akan mentransfer CC ke B, di mana pada alinea sebelumnya sebagaimana kita ketahui CC yang dimiliki si A cukup maka transaksi diproses.
ADVERTISEMENT
Prosesnya tidak langsung begitu saja tapi melalui suatu tahapan yang disebut MINING. Pada saat A mengumumkan akan mengirim CC ke B maka semua partisipan kecuali A (inisiator) ikut memperebutkan supaya bisa memproses transaksi ini. Apa yang diperebutkan?
Yang diperebutkan adalah mencari cara memecahkan KEYCODE (semacam password) yang menandai transaksi tersebut. Siapa yang pertama dapat memecahkan keycode ini akan mendapatkan imbalan sejumlah tertentu CC.
Di dalam proses berebut ini banyak sekali MINER-MINER menggunakan komputer berkecepatan tinggi dan terkoneksi selama 24 jam supaya bisa mendapatkan CC.
Setelah keycode didapatkan, transaksi berjalan, KEYCODE INI menjadi mata rantai untuk transaksi berikutnya begitulah transaksi dilakukan dan diproses. Inilah yang disebut dengan CHAIN.
ADVERTISEMENT
Sedangkan transaksi yang sudah terjadi dimasukkan ke dalam BLOCK. Setiap transaksi terdapat satu block dan satu chain. Jika transaksi selesai dilakukan maka semua ledger milik partisipan ter-update dengan sendirinya dengan posisi terakhir sesudah transaksi terjadi dan semua partisipan dapat melihat posisi ledger di dalam keseluruhan sistem/jaringan.
Kalau saya hanya mengambil 5 unit sebagai partisipan maka anda bisa tambahkan berapa pun tambahan unit partisipannya ditambahkan cara proses transaksi berjalan adalah sama.
Di dalam perkembangan berikutnya pengikut CC ini menambahkan adanya SMART CONTRACT untuk meng-cover transaksi lainnya selain hanya transaksi kirim mengirim CC, namun demikian saya kurang percaya konsep SMART CONTRACT akan dapat berjalan pada sistem seperti ini di mana orang tidak saling mengenal dan tidak tau orang-orangnya.
ADVERTISEMENT
Berasal dari yurisdiksi hukum mana membuat suatu kontrak yang harus melibatkan organ hukum kalau sampai terjadi dispute. Teknologi untuk memproses transaksi dan membuat block inilah yang dinamakan teknologi BLOCK CHAIN. Menurut teman saya, teknologinya sangat kompleks.
Dengan membaca bagaimana proses CC terjadi kita bisa menyimpulkan bahwa pada dasarnya CC ini tidak ada kaitannya dengan FIAT MONEY kecuali pada saat pertama kali investor memasukkan uang untuk menjadi partisipan di dalam sistem yang mereka miliki atau pada saat dia menjual kalau sudah bosan memiliki CC.
Dan kita juga bisa menarik kesimpulan sistem ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan tingkat inflasi, tingkat employment dan ukuran-ukuran ekonomi makro lainnya.
Dengan demikian saya bisa menyimpulkan CC ini mempunyai kemungkinan sangat kecil akan menjadi alat tukar/pembayaran yang bisa diterima sebagai alat tukar/pembayaran yang bisa dipercaya di luar kalangan yang menggunakannya sekarang.
ADVERTISEMENT
Menurut saya ini hanya merupakan VIRTUAL GOODS yang tidak punya fundamen, tidak lebih. Kalau untuk orang-orang yang mempercayai CC ini sebagai instrumen investasi boleh-boleh saja karena memang sudah ada pasarnya sesama penggemar CC.
CC yang sangat populer dan digemari sekarang adalah BITCOIN, ETHEREUM, dan masih banyak lagi. Menurut data terakhir sekarang ada sekitar 6000 CC (data ini kurang dapat dipercaya karena bukan dari lembaga yang kredibel dan setiap hari bisa muncul CC baru) yang beredar sampai-sampai muncul bursa untuk jual beli dan ICO (Initial Coin Offering) CC.
Salah satu bursanya bernama BINANCE. CC kalau sampai terjadi penerbitnya kolaps, nilainya akan nol. Fiat money pun kalau penerbitnya (negara) kolaps nilainya akan menjadi nol. Organisasi negara mungkin lebih kuat daripada penerbit CC yang sekarang ada.
ADVERTISEMENT
LIBRA YANG BINGUNG
Pendiri Facebook mengumumkan akan merilis semacam CC dengan nama LIBRA, pada tahun 2020. Namun di dalam buku putihnya agar supaya nilai Libra tidak terlalu berfluktuasi maka Libra akan dikaitkan dengan mata uang kuat dunia.
Libra akan di-backup dengan: 50% USD, 18% EURO, 14% YEN, 11% POUNDSTERLING dan 7% SINGAPORE DOLLAR. Dengan adanya backup seperti ini berarti Libra bukanlah CC melainkan merupakan derivative dari sekeranjang mata uang yang saya sudah sebutkan di atas.
Cara seperti ini sering disebut dengan SEKURITASISASI atau ASSET (dalam bentuk fiat money) BACKED SECURITIES. Asset seperti ini biasanya digunakan sebagai instrumen investasi saja bukan sebagai alat pembayaran atau media pertukaran.
Pada saat Mark Zuckerberg memberikan presentasi di hadapan Kongres Amerika Serikat dia berjanji tidak akan me-launching LIBRA sebelum mendapatkan persetujuan pejabat yang berwenang. Dengan demikian berarti Libra akan berada di dalam yurisdiksi hukum tertentu maka dia harus mengikuti aturan hukum yang berlaku di tempat di mana Libra didaftarkan. Ini memperkuat pendapat saya bahwa Libra bukanlah CC seperti saya jelaskan pada alinea pembukaan tulisan ini.
ADVERTISEMENT
Memang banyak variasi alat tukar/investasi yang bisa digunakan di dalam penghidupan kita sehari-hari namun demikian mari kita gunakan alat tukar/investasi yang memang sudah secara umum diterima atau dengan aset lain yang cair (emas). Jadi pada saat kita butuhkan instrumen itu langsung efektif bisa digunakan.
Semoga setelah membaca tulisan ini kita bisa memilih instrumen investasi atau tabungan yang lebih baik.