Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Alasan Anies Baswedan Memperpanjang Kebijakan Ganjil-Genap
16 Oktober 2018 15:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
Tulisan dari Berita Anies Baswedan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Alasan Anies Baswedan Memperpanjang Kebijakan Ganjil-Genap](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1539677005/jv4su5bddp285aenksvh_cowgzg.jpg)
ADVERTISEMENT
Anies Baswedan di Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018, Senin (24/9). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kebijakan ganjil-genap hingga 31 Desember 2019. Anies menjelaskan salah satu alasan memperpanjang kebijakan itu adalah untuk memperkaya data tentang lalu lintas dan transportasi di DKI Jakarta.
“Kita perpanjang sekaligus untuk memperkaya data sehingga kita punya data yang lebih lengkap,” kata Anies di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Selasa, (16/10) dikutip kumparan .
“Tapi di sisi lain, efek dari perilaku kita belum punya data yang lengkap, perilaku pengguna. Kemudian yang kedua efek perekonomian datanya belum lengkap karena efek perekonomian di wilayah-wilayah yang kena ganjil-genap itu datanya karena tidak lengkap maka hasilnya mix, sekarang kita akan lengkapi dulu. Karena itu kenapa saya perpanjang sampai bulan Desember,” tutur Anies.
ADVERTISEMENT