5 Fakta Kasus Narkoba Sandy Tumiwa

Membicarakan apa saja seputar artis
Tulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pesinetron Sandy Tumiwa ditangkap polisi lantaran diduga mengonsumsi narkoba pada Jumat (1/3). Sandy kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.
Sandy Tumiwa mengaku gunakan narkoba karena sedang dilanda kegalauan. Pria 37 tahun ini mengaku hanya ditawari teman dan baru sekali mengonsumsi barang terlarang itu.
Sandy Tumiwa mengaku sangat menyesali perbuatannya. Namun Sandy masih akan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan mencari tau jaringan narkoba yang melibatkan Sandy.
Ditangkap bersama seorang rekan bernama Mikhael Angelio Yandi Langke.
Mantan suami Tessa Kaunang ini mengonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,23 gram dan alat isap.
Sandy Tumiwa ditangkap di Hotel The Groove lantai 12, room 1218, Jakarta Selatan.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, mengatakan Sandy telah guankan sabu selama satu tahun terakhir.
Sandy Tumiwa akan dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atas penggunaan narkotika jenis 1.
(rin)
Baca lebih banyak berita mengenai artis/seleb/sepak bola/info unik lebih nyaman di aplikasi kumparan.
Download aplikasi Android di sini.
Download aplikasi iOS di sini.
