1 kWh Berapa Rupiah? Ini Penjelasannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Satuan energi listrik PLN di rumah dinyatakan dalam kilowatt hour atau yang disingkat kWh. Satu kWh dinyatakan sebagai daya listrik satu kilowatt yang bekerja selama satu jam.
Besarnya energi yang digunakan dalam kWh menjadi salah satu komponen dalam penghitungan biaya listik setiap bulannya. Tarif listrik per kWh sendiri ditetapkan oleh pemerintah dengan besaran yang berbeda-beda berdasarkan golongan pelanggan listrik.
Dengan memahami tarif listrik per kWh, pelanggan bisa menghitung konsumsi listrik secara akurat dan mengelola penggunaannya lebih bijak. Simak pembahasan selengkapnya pada informasi berikut.
1 kWh Berapa Rupiah?
Penggolongan pelanggan listrik terbagi menjadi beberapa macam kategori, baik untuk konsumsi rumah tangga, bisnis, hingga industri. Penyesuaian tarif listrik per kWh umumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023. Penentuan tarif dasar listrik tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Mengutip dari laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik untuk mengetahui nilai rupiah per 1 kWh sesuai golongan pelanggan listrik.
1. Golongan Rumah Tangga
Golongan rumah tangga kecil R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
Golongan rumah tangga kecil R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan rumah tangga kecil R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan rumah tangga menengah R-2/ TR daya 3.500—5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan rumah tangga besar R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
Baca Juga: Perbedaan Tarif Listrik Bisnis dan Rumah Tangga
2. Golongan Bisnis dan Industri
Golongan bisnis sedang B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan bisnis besar B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
Golongan industri skala menengah I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
Golongan industri besar I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
3. Golongan Pemerintah dan Sosial
Golongan untuk kantor pemerintah kecil P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan untuk kantor pemerintah besar P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan layanan khusus L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
(SA)
