Konten dari Pengguna

10 Rekomendasi Saham Blue Chip yang Menguntungkan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
20 Juni 2022 12:53 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi saham blue chip. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi saham blue chip. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rekomendasi saham blue chip berarti saham yang dimiliki oleh perusahaan yang sudah terjamin kualitasnya. Dengan begitu, banyak investor yang memilih menanamkan investasi di saham jenis ini.
ADVERTISEMENT
Saham blue chip merupakan saham perusahaan dengan reputasi tinggi, pemimpin pasar di industrinya, mencatat pendapatan yang stabil, serta rajin bagi-bagi dividen sehingga sebagai salah satu pemegang saham tentunya hal tersebut menguntungkan investor.
Setiap tahun ataupun periode tertentu, suatu perusahaan akan selalu bergerak. Ada perusahaan yang keluar dan masuk dari penghitungan indeks harga saham. Maka dari itu, para investor perlu mengetahui rekomendasi saham blue chip terbaru yang tentunya memberikan banyak keuntungan untuk investasi jangka panjang.
Menurut Belvin Tannadi dalam buku Ilmu Saham (2019), saham blue chip adalah perusahaan dengan kapitalisasi besar dan memiliki pendapatan yang stabil serta liabilitas yang tidak terlalu banyak.
Sehingga saham blue chip juga bisa diartikan sebagai saham lapis satu yang berarti pendorong utama IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan), sebab saham-saham yang berada di first liner ini memiliki kapitalisasi pasar (market capitalization) besar.
ADVERTISEMENT

Ciri-ciri Perusahaan Kategori Saham Blue Chip

Ciri-ciri perusahaan yang termasuk ke dalam kategori saham blue chip tentunya terdaftar di BEI. Untuk ciri lebih lanjut, mengutip dari berbagai sumber, ini lima ciri-ciri perusahaan dengan kategori saham blue chip.

1. Memiliki Nilai Kapitalisasi Besar

Kapitalisasi adalah harga pasar perusahaan apabila ada pihak yang ingin membelinya secara utuh. Kapitalisasi dapat dihitung dengan cara mengalikan harga saham dengan jumlah lembar saham yang beredar di pasaran.
Umumnya, perusahaan blue chip memiliki nilai kapitalisasi di atas Rp20 triliun. Jika kapitalisasi yang berada di antara Rp500 miliar sampai Rp10 triliun maka saham perusahaan tersebut dikategorikan sebagai saham lapis dua. Sedangkan untuk nilai kapitalisasi di harga Rp500 miliar ke bawah akan masuk ke dalam saham lapis tiga.
ADVERTISEMENT

2. Kinerja Perusahaan Sudah Solid

Perusahaan dengan kategori saham blue chip umumnya memiliki kinerja yang solid. Misalnya, laba yang dihasilkan konsisten, memiliki produk berkualitas dan dikenal masyarakat, dan rekam jejak yang terus berkembang bahkan saat keadaan ekonomi sedang mengalami krisis.
Ilustrasi saham blue chip. Foto: Unsplash

3. Dividen yang Konsisten

Perusahaan dengan kategori saham blue chip harus memiliki dividen yang konsisten. Dividen adalah laba yang dihasilkan perusahaan dan kemudian diberikan kepada pemegang saham dalam kurun waktu 10 tahun secara konsisten sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dari pemegang saham yang ada setiap tahunnya.

4. Terdaftar di Bursa dalam Jangka Waktu Lama

Ciri-ciri lainnya dari perusahaan blue chip bisa dilihat dari lamanya saham perusahaan tersebut berada di bursa saham. Jika perusahaan sudah berjalan cukup lama dan perusahaan tersebut justru mengalami peningkatan laba yang signifikan, itu baru bisa ditentukan sebagai perusahaan berkategori saham blue chip.
ADVERTISEMENT

5. Saham Ramai Diperdagangkan

Mengutip dari buku Shopping Saham Modal Sejuta! yang disusun oleh Jere Jefferson dan Naning, di Bursa Efek Indonesia, 45 saham emiten yang masuk ke dalam indeks LQ45 termasuk golongan blue chip.
Perusahaan dengan kategori blue chip selalu memiliki saham yang masuk ke dalam daftar paling aktif di bursa. Sebab, saham blue chip akan masuk dalam indeks LQ45. Kendati demikian, perlu diketahui bahwa tidak semua saham dalam kategori LQ45 masuk sebagai saham blue chip.

Rekomendasi Saham Blue Chip

Di Indonesia, saham jenis ini biasanya dimiliki oleh BUMN, atau swasta yang memang memiliki riwayat perusahaan yang baik. Bursa Efek Indonesia telah mengubah komposisi saham LQ45 untuk periode Juni hingga Juli 2022. Berikut adalah sepuluh rekomendasi saham blue chip LQ45 terbaru 2022, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Nah, itulah sepuluh rekomendasi saham blue chip yang bisa kamu coba untuk menanamkan modalnya di perusahaan yang stabil dan pastinya terpercaya. Semoga bermanfaat!
(SRS)