Konten dari Pengguna

3 Cara Cek Kode Produksi untuk Mengetahui Usia dan Keaslian Barang

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kode produksi. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kode produksi. Foto: Unsplash

Cara cek kode produksi atas barang yang hendak dijual atau digunakan penting diketahui oleh produsen maupun konsumen. Dengan cek kode produksi, kamu akan mengetahui usia produk tersebut. Kode produksi juga bisa dijadikan sebagai indikator keaslian suatu produk.

Kode produksi sendiri adalah kode yang berisi informasi mengenai riwayat produksi suatu produk yang diproses pada kondisi dan waktu yang sama. Pada kode produksi biasanya tercantum waktu produksi yang meliputi tanggal, bulan, dan tahun.

Lokasi kode produksi umumnya berdampingan dengan kode bar (barcode) agar terlihat lebih menarik dan meyakinkan. Lantas, bagaimana cara cek kode produksi? Di bawah ini akan diberitahukan tutorial cek kode produksi selengkapnya.

Cara Cek Kode Produksi

Ilustrasi cara cek kode produksi. Foto: Unsplash

Setiap barang yang diproduksi wajib mencantumkan kode produksinya. Ada beberapa cara cek kode produksi yang sangat mudah untuk dilakukan oleh penjual maupun pelanggan, berikut di antaranya.

1. Cek pada Kemasan Produk

Cara cek kode produksi yang paling mudah untuk dilakukan adalah dengan memeriksa bagian kemasan produk. Setiap kemasan produk biasanya akan memuat beberapa informasi penting.

Mulai dari nama merek, nama produk, kegunaan, komposisi, hingga kode produksinya. Kamu dapat cek kode produksi yang dapat di temukan pada bagian atas, samping, atau bawah kemasan.

2. Cek Produk di Website BPOM

Selain melakukan cara cek kode produksi pada bagian kemasan produk, penting juga bagi kamu untuk memeriksa keamanan dan keaslian produk di website resmi BPOM.

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI memiliki wewenang untuk mengawasi peredaran produk makanan serta obat-obatan di Tanah Air. Jika sebuah produk telah dinyatakan lulus uji BPOM, maka keamanan produk tersebut telah terjamin sehingga layak edar dan dapat dikonsumsi.

Untuk mengetahui informasi produk apakah layak edar dan dapat dikonsumsi atau tidak, kamu bisa cek produk melalui website resmi BPOM. Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman https://cekbpom.pom.go.id/.

  2. Pada kolom “Cari Berdasarkan” dengan pilihan “Nomor Registrasi”, masukan nomor registrasi yang tertera di kemasan produk pada kolom “Kata Kunci”.

  3. Klik “Cari” dan sistem akan menampilkan informasi terkait produk yang dicari.

3. Cek Produk Melalui Aplikasi BPOM

Cek Produk Melalui Aplikasi BPOM

Selain melakukan pengecekan melalui website, kamu juga dapat memeriksa keamanan dan keaslian sebuah produk melalui aplikasi BPOM. Cara cek kode produksi yang satu ini dinilai lebih mudah dan praktis karena kamu hanya perlu mengaksesnya menggunakan ponsel. Berikut cara mengecek keamanan dan keaslian produk melalui aplikasi BPOM:

  1. 1. Unduh Aplikasi Cek BPOM

    Buka aplikasi dan masuk.

  2. 2. Klik "Semua Produk"

    Pada halaman utama aplikasi, klik “Semua Produk” dan pengguna pun bisa memilih produk teregistrasi, produk dibatalkan, atau public warning.

  3. 3. Masukkan Nomor Registrasi

    Klik “Nomor Registrasi”, lalu masukan nomor registrasi.

  4. 4. Informasi Ditampilkan

    Sistem akan menampilkan informasi produk yang diinginkan.

Selain melakukan pengecekan melalui website, kamu juga dapat memeriksa keamanan dan keaslian sebuah produk melalui aplikasi BPOM.

Cara cek kode produksi yang satu ini dinilai lebih mudah dan praktis karena kamu hanya perlu mengaksesnya menggunakan ponsel. Berikut cara mengecek keamanan dan keaslian produk melalui aplikasi BPOM:

  1. Unduh aplikasi Cek BPOM di ponsel.

  2. Buka aplikasi dan masuk.

  3. Pada halaman utama aplikasi, klik “Semua Produk” dan pengguna pun bisa memilih produk teregistrasi, produk dibatalkan, atau public warning.

  4. Klik “Nomor Registrasi”, lalu masukan nomor registrasi.

  5. Sistem akan menampilkan informasi produk yang diinginkan.

(NDA)