Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
3 Cara untuk Mengecek Data Kependudukan Secara Online
8 Februari 2022 8:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Data kependudukan biasanya digunakan untuk kepentingan yang berkaitan dengan administrasi. Misalnya, melamar kerja, membuka rekening bank, atau menikah.
Dengan mengecek data kependudukan, kamu bisa mengetahui apakah data yang tercatat sudah lengkap dan benar atau belum. Hal ini dapat menghindari kendala atau kekeliruan saat melakukan suatu proses administrasi.
Untuk memeriksa data kependudukan secara online , caranya dengan menelusuri Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berupa urutan nomor unik. Secara umum, NIK merupakan nomor kependudukan seseorang yang berjumlah 16 angka dan tercantum di KTP.
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Nomor Induk Kependudukan dijelaskan pengertian dari NIK sebagai identitas penduduk sebagai berikut:
Cara Cek Data Kependudukan Secara Online
ADVERTISEMENT
Cara Cek Data Kependudukan Secara Online Melalui Email
Pengecekan data kependudukan juga bisa dilakukan melalui email. Kamu bisa melakukannya dengan mengirim surat elektronik ke kantor Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buat Email
Buat pesan dalam email yang akan dikirim untuk mengecek NIK KTP dengan format:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan.
2. Tuliskan Alamat Email Dukcapil
Di kolom penerima, tuliskan [email protected].
3. Kirim Email
Kirim email tersebut dan tunggu balasannya.
Cara Cek Data Kependudukan Secara Online Melalui Media Sosial
Cara lain untuk mengecek data kependudukan secara daring adalah melalui media sosial resmi Dukcapil. Kamu dapat menghubunginya ke Twitter maupun Instagram resmi bernama @ccdukcapil.
Untuk menghubunginya, kamu bisa menggunakan fitur direct massage pada media sosial yang akan dipakai. Tuliskan tujuan atau keluhan pada pesan yang akan kamu kirim dan tunggu balasan selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Itulah tiga cara untuk memeriksa data kependudukan secara daring menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan. Semoga bermanfaat.
(AMP)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini