Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
3 Contoh Koperasi Serba Usaha di Masyarakat
15 Mei 2023 14:15 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan memiliki berbagai jenis usaha di dalamnya, tak ayal jika koperasi jenis ini dapat lebih maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Itu karena jumlah pendapatan usaha yang didapatkan dari penggabungan jenis usaha tersebut bisa lebih besar.
Lantaran kegiatan usahanya dapat digabungkan, tak sedikit orang yang penasaran dengan contoh Koperasi Serba Usaha. Bagi yang ingin mengetahui contoh dari Koperasi Serba Usaha, simak uraian di bawah ini untuk mengetahui informasi lengkapnya.
Contoh Koperasi Serba Usaha
Contoh Koperasi Serba Usaha sebenarnya dapat ditemukan dengan mudah di lingkungan sekitar. Merangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa contoh Koperasi Serba Usaha dan penjelasannya:
1. Koperasi Karyawan
Koperasi karyawan merupakan koperasi yang didirikan oleh para karyawan untuk membeli dan mengelola perusahaan, serta membagi keuntungan yang dihasilkan dari usaha tersebut. Anggota koperasi ini adalah karyawan perusahaan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Biasanya, koperasi karyawan menyediakan kebutuhan para anggotanya dalam bentuk barang sehari-hari. Selain itu, koperasi karyawan juga bisa menjadi sarana simpan pinjam bagi setiap anggotanya.
2. Koperasi Sekolah
Merujuk Buku Siswa Ekonomi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial Untuk Siswa SMA/MA Kelas X Kurikulum 2013 oleh Basuki Darsono, koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah. Anggotanya terdiri dari peserta didik, guru, hingga tenaga kerja lain yang ada di sekolah.
Koperasi sekolah didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan anggotanya dengan memberikan layanan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan.
3. Koperasi Unit Pertokoan
Contoh Koperasi Serba Usaha lainnya adalah koperasi unit pertokoan, seperti toko kelontong yang menjual barang-barang konsumsi atau keperluan untuk sehari-hari.
Koperasi unit pertokoan tidak diperkenankan untuk menjual berbagai kebutuhan kepada masyarakat umum, jadi hanya diperbolehkan bagi anggotanya saja.
ADVERTISEMENT
Karena koperasi hanya menjual barang-barang kepada para anggotanya, harganya pun cenderung lebih murah, sehingga sangat menguntungkan.
Prinsip Koperasi
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung).
Definisi koperasi juga telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi. Berdasarkan peraturan tersebut, koperasi diartikan sebagai berikut:
"Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan asas kekeluargaan."
Adapun prinsip koperasi secara umum dikenal sebagai prinsip Rochdale, yang pertama kali diterapkan oleh Koperasi Rochdale di Inggris pada tahun 1844. Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(NDA)