Konten dari Pengguna

3 Kartu Kredit Syariah untuk Nasabah, Ini Pilihannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
26 Desember 2024 14:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kartu kredit syariah. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu kredit syariah. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Kartu kredit syariah adalah jenis kartu pembiayaaan yang berprinsip syariah dan tidak menyertakan bunga. Kartu ini memiliki fungsi yang sama dengan kartu kredit konvensional, tetapi prinsip syariah yang diterapkan menjadikannya bebas dari riba.
ADVERTISEMENT
Supaya dapat menjadi acuan saat menentukan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan finansial, berikut beberapa pilihan kartu kredit syariah dari berbagai bank syariah di Indonesia.

Daftar Kartu Kredit Syariah

Ilustrasi kartu kredit syariah. Foto: Pexels
Kartu kredit syariah atau disebut bithaqah al-l’timan ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kartu kredit dengan prinsip syariah sesuai hukum Islam.
Penerbitan kartu kredit syariah oleh bank syariah diatur oleh ketentuan umum Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 tentang kartu kredit syariah. Berikut pilihan kartu kredit syariah yang bisa digunakan masyarakat.

1. CIMB Niaga Syariah Gold

CIMB Niaga menawarkan kartu syariah CIMB Niaga Gold untuk memfasilitasi kebutuhan perbankan nasabah. Seluruh transaksi yang dilakukan dilandasi akad sesuai prinsip syariah, yaitu akad kafalah, ijarah, dan qardh.
ADVERTISEMENT
Fitur utamanya, antara lain, fasilitas cicilan tetap, mendapat poin Xtra, nilai tukar bersaing, Quick Pay, Oto pay, dan bebas ijarah fee (iuran tahunan) untuk pemegang kartu utama, dan transaksi tarik tunai.
Selain kartu syariah CIMB Niaga Gold, CIMB Niaga juga menerbitkan kartu kredit syariah seperti Kartu Syariah CIMB Niaga Platinum dan Preferred Visa Infinite Syariah yang bisa digunakan nasabah.

2. BSI Hasanah Card

Bank Syariah Indonesia (BSI) mengeluarkan beberapa produk kartu kredit syariah, seperti BSI Syariah Hasanah Card Platinum, BSI Syariah Hasanah Card Gold, dan BSI Syariah Hasanah Card Classic. Akad yang digunakan dalam penyediaan fasilitas kartu adalah akad kafalah bil ujrah, akad qardh, dan akad ijarah.
ADVERTISEMENT
Produk ini tak hanya memudahkan transaksi non-tunai, tetapi juga mendukung gaya hidup halal. Selain itu, pengguna juga akan mendapat keuntungan seperti cicilan 0 persen 12 bulan untuk semua transaksi retail dengan minimal transkasi Rp300.000.
Kemudian mendapatkan bebas biaya eksekutif lounge khusus BSI Hasabah Card Platinum, bebas biaya iuran tahunan hingga dua tahun, dan beragam promo meanrik di merchant pilihan.

3. Syariah Card Bank Mega Syariah

Syariah Card merupakan kartu pembiayaan yang diterbitkan Bank Mega Syariah dan bekerja sama dengan Bank Mega. Kartu kredit syariah ini menawarkan beberapa jenis kartu meliputi Syariah Card Platinum dan Syariah Card Gold.
Salah satu keunggulan dari kartu kredit ini, yaitu penggunaannya dibatasi sehingga tak dapat digunakan di kategori merchant yang terindikasi tak sesuai prinsip syariah (non-halal), seperti kategori perjudian, penjualan minuman beralkohol, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
(SA)