Konten dari Pengguna

3 Rekomendasi Asuransi Perjalanan ke Luar dan Dalam Negeri

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi rekomendasi asurnasi perjalanan. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rekomendasi asurnasi perjalanan. Foto: Pexels

Asuransi perjalanan merupakan hal yang perlu dipersiapkan ketika hendak bepergian. Memiliki asuransi penting untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kerugian dan hal-hal yang tidak diinginkan saat bepergian ke suatu negara.

Seseorang dapat membeli asuransi perjalanan sesuai kebutuhan, dengan premi beragam yang dapat disesuaikan berdasarkan tujuan negara, lingkup perlindungan, dan jumlah hari berwisata.

Untuk membuat perjalanan menjadi aman dan tenang, berikut ini Berita Bisnis daftar rekomendasi asuransi perjalanan yang bisa dipilih.

Rekomendasi Asuransi Perjalanan

Ilustrasi rekomendasi asurnasi perjalanan. Foto: Pexels

Merangkum dari berbagai sumber, terdapat beragam asuransi perjalanan yang dapat digunakan untuk perjalanan domestik maupun internasional.

1. Asuransi Perjalanan AXA

Asuransi perjalanan AXA merupakan perusahaan asuransi yang menyediakan jaminan perlindungan seseorang selama melakukan perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Mengutip dari laman resmi axa.co.id, PT AXA Insurance Indonesia menyediakan asuransi perjalanan internasional meliputi negara Schengen (Prancis, Jerman, Belanda, dan lain-lain), dan negara non Schengen (Jepang, Inggris, Korea, dan lain-lain). Selain itu, asuransi perjalanan tersedia untuk negara ASEAN ataupun perjalanan domestik meliputi kota-kota di Indonesia.

Manfaat yang ditawarkan meliputi perlindungan kecelakaan, biaya pengobatan, keterlambatan penerbangan, hingga kehilangan bagasi di pesawat. Asuransi ini tersedia untuk usia 1 sampai 85 tahun dengan premi terjangkau disesuaikan dengan periode perjalanan.

Baca Juga: Apa Itu Asuransi Perjalanan? Ini Pengertian, Manfaat, dan Jenis-jenisnya

2. Asuransi Perjalanan Allianz

Allianz Indonesia juga menyediakan produk asuransi perjalanan. Dalam laman resmi allianz.co.id, terdapat beberapa produk yang disediakan, yakni TravelPRO, Garuda Indonesia Insurance, Annual TravelPRO, Group TravelPRO.

Sebagai contoh untuk TravelPRO, asuransi ini dapat diperuntukkan bagi individu, pasangan, ataupun keluarga. Termasuk anak-anak, dewasa, dan lanjut usia dengan lama maksimum perjalanan adalah 183 hari.

Pemegang polis asuransi ini nantinya akan menerima beragam manfaat di antaranya:

  • Perlindungan pembatalan dan perubahan perjalanan, juga extra perlindungan untuk epidemi/pandemi untuk perjalanan internasional.

  • Pengobatan di luar negeri tanpa batasan biaya untuk plan tertinggi.

  • Santunan kecelakaan diri dan cacat tetap.

  • Keterlambatan keberangkatan dan bagasi selama minimal 4 jam.

  • 24-hour emergency assistance.

  • Perlindungan kerusakan dan kehilangan bagasi

Adapun wilayah tertanggung pada asuransi perjalanan Allianz mencakup Asia, Schengen Basic, Eropa dan Pasifik, dan negara lainnya di seluruh dunia.

3. Asuransi Perjalanan Zurich

Zurich menyediakan polis asuransi perjalanan untuk perjalanan tunggal, perjalanan sekali jalan, dan perjalanan tahunan.

Mengutip dari laman zurich.co.id, jaminan yang ditawarkan dalam asuransi perjalanan antara lain:

  • Perlindungan atau pembatalan atau mengatur ulang perjalanan karena visa ditolak.

  • Perlindungan kapal pesiar apabila tertahan di dalam kapal karena alasan medis, perubahan rencana perjalanan, biaya tamasya, dan biaya transport yang hilang.

  • Perlindungan aktivitas petualangan dan olahraga musim dingin.

  • Kehilangan acara karena meninggal dunia, cedera, kondisi medis serius, atau panggilan tidak terduga seperti panggilan oleh pengadilan atau polisi.

Selain itu, untuk besarnya perlindungan yang diberikan kepada pemegang polisi memiliki nilai yang beragam sesuai dengan lingkup perlindungan.

Sebagai contoh untuk kehilangan bagasi dan barang pribadi, Zurich memberikan ganti rugi hingga Rp 30 juta, pembatalan dan perubahan perjalanan hingga Rp 65 juta, kecelakaan diri hingga Rp 1,5 miliar, serta biaya medis dan darurat lainnya hingga Rp 2,5 miliar.

(SA)