4 Cara Cek NIK Disdukcapil Bandung Secara Online

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek NIK Discukcapil Bandung dapat kamu lakukan dengan 4 cara. Keempatnya dapat kamu lakukan secara online sehingga kamu tidak perlu mengunjungi kantor Disdukcapil untuk mengecek NIK.
NIK atau Nomor Induk Kependudukan merupakan nomor yang tertera pada e-KTP masyarakat. Mengutip dari disdukcapil.pontianakkota.go.id, NIK merupakan nomor yang digunakan untuk pencatatan biodata dan berlaku seumur hidup. Penerapan NIK ini digunakan sejak penerapan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.
NIK sendiri berisi 16 digit angka yang terdiri dari 16 (enam belas) digit dan kode penyusunannya terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, tahun kelahiran dan 4 (empat) digit terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK. Hal ini sudah diatur berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2007 Pasal 37.
Cara Cek NIK Disdukcapil Bandung
Cara cek NIK Disdukcapil Bandung dapat kamu lakukan secara online dengan 4 cara. Sekarang ini, pemerintah menyediakan layanan secara online untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kependudukan.
Mengutip dari ayobandung.com, berikut keempat cara yang dapat kamu lakukan untuk cek NIK melalui layanan dukcapil.
1. Cara Cek NIK Melalui Website Kemendagri
Cara Cek NIK Melalui Website Kemendagri
Mengutip dari ayobandung.com, berikut cara yang dapat kamu lakukan untuk cek NIK melalui layanan dukcapil.
1. Buka Website Kemendagri
Buka website resmi Kemendagri pada gawai kamu. Kunjungi dukcapil.kemendagri.go.id untuk alamat resminya.
2. Klik Menu e-KTP
Klik opsi menu e-KTP yang terdapat pada halaman website Kemendagri.
3. Masukkan NIK
Pada menu e-KTP, masukkan NIK sesuai dengan KTP kamu.
4. Data Ditampilkan
Jika NIK sudah benar, data sesuai dengan NIK tersebut akan ditampilkan secara lengkap pada website Kemendagri.
2. Cara Cek NIK Melalui Email
1. Buka Aplikasi Email
Buka aplikasi email pada handphone kamu atau buka melalui mesin pencarian. Pastikan akun email sudah login terlebih dahulu agar dapat mengirimkan email.
2. Klik Buat Email Baru
Pada halaman akun email kamu, klik tombol buat email baru. Pada gmail, tertera tombol pada pojok kiri atas.
3. Ketik Isi Email
Bar email baru akan ditampilkan. Pertama isi akun email yang dituju yaitu callcenter.dukcapil@gmail.com. Lalu isi subject email yang menggambarkan isi email. Contohnya Cek KTP-Nama kamu. Setelah itu isi pesan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
4. Kirim Email
Jika sudah sesuai, kirim email dengan menekan tombol kirim. Tunggu hingga email kamu diproses paling lambat 1x24 jam.
3. Cara Cek NIK Melalui SMS
1. Buka Aplikasi Pesan
Buka aplikasi pesan pada handphone kamu. Pastikan pulsa kamu terisi agar SMS dapat terkirim.
2. Klik Buat Pesan Baru
Pada aplikasi pesan, klik buat pesan baru untuk mengirim pesan ke nomor yang tidak tersimpan.
3. Masukkan Nomor yang Dituju
Setelah itu, masukkan nomor yang dituju. Untuk nomor Disdukcapil yaitu 0815-3636-9999.
4. Ketik Isi Pesan
Jika sudah, selanjutnya ketik pesan yang akan dikirimkan. Kamu dapat menggunakan format Cek#KTP#NIK. Setelah isi pesan diketik, klik kirim.
4. Cara Cek NIK Melalui Website Pemda
Cara cek NIK melalui website Pemda dapat kamu lakukan dengan mudah. Namun cek terlebih dahulu apakah website Pemda tempat kamu tinggal memiliki layanan online cek NIK melalui website. Jika layanan tersebut tersedia, berikut cara yang dapat kamu lakukan untuk cek NIK.
Buka website resmi Pemda tempat kamu tinggal melalui gawai yang dimiliki. Contohnya disdukcapil.bandung.go.id.
Isilah kolom kecamatan, kelurahan, NIK, serta nama lengkap kamu. Pastikan sesuai yang tertera pada KTP.
Klik tampilkan pada bawah kolom.
Data kamu akan ditampilkan sesuai dengan NIK yang dimasukkan.
