Konten dari Pengguna

4 Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar di Disdukcapil

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
27 Mei 2022 14:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi NIK KTP. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi NIK KTP. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagaimana cara mengatasi NIK tidak terdaftar? Kamu mengalami masalah serupa sehingga menghambat pengurusan berbagai keperluan? Segeralah lapor ke Disdukcapil untuk pengurusannya.
ADVERTISEMENT
Menurut pasal 1 nomor 12 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang menerangkan bahwa, Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
Setiap penduduk memiliki NIK yang berbeda satu sama lain. NIK tersebut terdiri dari 16 digit angka dan tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pada dasarnya NIK ini tercatat di Dukcapil secara nasional. Akan tetapi, terkadang tak sedikit masyarakat yang mendapati nomor NIK tidak tercantum dan tidak terdaftar dalam database.

Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar

Ketika sedang mengurus suatu hal atau sedang melakukan pengecekan NIK KTP, bukan tidak mungkin apabila nomor NIK tidak terdaftar di Dukcapil seperti yang seharusnya.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini bisa terjadi karena ada masalah pada sistem atau database Kemendagri. Mengatasi hal tersebut, segeralah mengurus dengan melaporkannya ke Dukcapil.
Adapun langkah-langkah untuk cara mengatasi nomor NIK yang belum tercatat di Dukcapil bisa melakukan hal-hal berikut ini.
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: Fitra Andrianto/Kumparan

1. Hubungi Halo Dukcapil

2. Mengirimkan Email Pengaduan

Berikut cara mengatasi nomor NIK yang tidak terdaftar di dukcapil melalui email, ikuti langkah di bawah ini.
ADVERTISEMENT

3. Menggunakan Whatsapp atau SMS

Tidak hanya melalui call center, mengatasi NIK yang bermasalah dapat dilakukan dengan mengirim pesan Whatsapp atau SMS dengan format:

4. Melalui Media Sosial

Mengatasi masalah NIK yang tidak terdaftar dapat melalui media sosial, di antaranya akun Facebook, Twitter, dan Instagram. Masyarakat bisa menghubungi media sosial tersebut melalui personal chat atau menggunakan fitur direct message untuk menyampaikan keluhan supaya identitas tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
Itulah empat cara mengatasi nomor NIK yang tidak terdaftar di dukcapil. Janganlah panik dan segeralah melakukan pelaporan ke petugas dukcapil yang bisa diakses hanya menggunakan ponsel.
(SRS)