4 Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar di Disdukcapil

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagaimana cara mengatasi NIK tidak terdaftar? Kamu mengalami masalah serupa sehingga menghambat pengurusan berbagai keperluan? Segeralah lapor ke Disdukcapil untuk pengurusannya.
Menurut pasal 1 nomor 12 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang menerangkan bahwa, Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
Setiap penduduk memiliki NIK yang berbeda satu sama lain. NIK tersebut terdiri dari 16 digit angka dan tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pada dasarnya NIK ini tercatat di Dukcapil secara nasional. Akan tetapi, terkadang tak sedikit masyarakat yang mendapati nomor NIK tidak tercantum dan tidak terdaftar dalam database.
Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar
Ketika sedang mengurus suatu hal atau sedang melakukan pengecekan NIK KTP, bukan tidak mungkin apabila nomor NIK tidak terdaftar di Dukcapil seperti yang seharusnya.
Kondisi ini bisa terjadi karena ada masalah pada sistem atau database Kemendagri. Mengatasi hal tersebut, segeralah mengurus dengan melaporkannya ke Dukcapil.
Adapun langkah-langkah untuk cara mengatasi nomor NIK yang belum tercatat di Dukcapil bisa melakukan hal-hal berikut ini.
1. Hubungi Halo Dukcapil
Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar dengan Menghubungi Halo Dukcapil
Masyarakat yang mengalami masalah serupa dapat menghubungi call center Dukcapil melalui Halo Dukcapil di nomor 1500-537. Cara ini dianggap paling efektif karena masyarakat bisa berkomunikasi dua arah dengan petugas, sehingga permasalahan lebih cepat diproses dan teratasi. Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka Fitur Telepon
Kemudian hubungi call center Halo Dukcapil di nomor 1500-537.
2. Sampaikan Permasalahan
Sampaikan keluhan yang kamu hadapi kepada petugas yaitu nomor NIK tidak terdaftar.
3. Verifikasi Data Pelapor
Untuk tahap verifikasi data, petugas akan meminta kamu menyebutkan data-data berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor NIK dan KK.
4. Keluhan Diproses
Setelah itu, keluhan kamu akan diproses oleh petugas dukcapil. Tunggu semua proses hingga selesai.
2. Mengirimkan Email Pengaduan
Berikut cara mengatasi nomor NIK yang tidak terdaftar di dukcapil melalui email, ikuti langkah di bawah ini.
Buka email dan klik buat email baru.
Masukkan callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id pada kolom penerima.
Pada bagian subjek email, sampaikan tujuan keperluan kamu. Misal "Mengatasi Nomor NIK Tidak Terdaftar".
Sementara itu, pada bagian badan email, cantumkan data diri seperti, nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap hingga nomor yang bisa dihubungi. Sertakan pula maksud atau tujuan permohonan kamu untuk mengetahui dan mengatasi nomor NIK yang tidak terdaftar.
Kamu perlu menunggu untuk mendapat balasan dari Disdukcapil.
3. Menggunakan Whatsapp atau SMS
Tidak hanya melalui call center, mengatasi NIK yang bermasalah dapat dilakukan dengan mengirim pesan Whatsapp atau SMS dengan format:
Simpan salah satu nomor WhatsApp Dukcapil 0811-1902-4156, 0811-1902-4157, 0811-1902-4158, 0811-1902-4159, 0811-1902-4160
Buka aplikasi WhatsApp atau Pesan yang ada pada ponsel.
Cari kontak Dukcapil yang telah disimpan sebelumnya.
Masukkan pesan sesuai format yang tersedia. #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Domisili#Nomor_Telepon#Alamat_Email#Permasalahan. Permasalahan yang dihadapi, misalnya, nomor NIK tidak terdaftar.
Kemudian kirimkan format pesan tersebut ke salah satu nomor tersebut.
Selesai. Tunggu hingga pihak Dukcapil merespons keperluan kamu.
4. Melalui Media Sosial
Mengatasi masalah NIK yang tidak terdaftar dapat melalui media sosial, di antaranya akun Facebook, Twitter, dan Instagram. Masyarakat bisa menghubungi media sosial tersebut melalui personal chat atau menggunakan fitur direct message untuk menyampaikan keluhan supaya identitas tetap terjaga.
Facebook: Halo Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Itulah empat cara mengatasi nomor NIK yang tidak terdaftar di dukcapil. Janganlah panik dan segeralah melakukan pelaporan ke petugas dukcapil yang bisa diakses hanya menggunakan ponsel.
(SRS)
