Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
4 Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil secara Online
2 September 2022 9:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara mengatasi NIK tidak terdaftar bisa dilakukan dengan beberapa langkah mudah dan sederhana. Bahkan, masyarakat pun dapat melakukannya cukup dari rumah saja dengan menggunakan ponsel atau komputer.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Pasal 1 Nomor 12 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
Setiap penduduk Indonesia memiliki NIK yang berbeda antara satu dengan lainnya. NIK tersebut terdiri dari 16 digit angka dan tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).
NIK setiap masyarakat Indonesia ini telah tercatat di Dukcapil secara nasional. Akan tetapi, tak sedikit masyarakat yang kerap mengeluhkan nomor NIK-nya tidak tercantum dan tidak terdaftar dalam database. Bagi yang pernah mengalaminya, berikut cara mengatasi NIK tidak terdaftar.
Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar
Bukan tidak mungkin apabila nomor NIK seseorang tidak terdaftar di Dukcapil seperti yang seharusnya. Kondisi ini biasanya terjadi karena ada masalah pada sistem atau database Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi hal tersebut, simak cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil secara online selengkapnya melalui uraian artikel di bawah ini.
Hubungi Halo Dukcapil
Masyarakat yang mengalami masalah NIK tidak terdaftar dapat menghubungi call center Dukcapil melalui Halo Dukcapil di nomor 1500-537. Berikut langkah-langkahnya.
Mengirimkan Email Pengaduan
Berikut cara mengatasi nomor NIK yang tidak terdaftar di Dukcapil melalui email yang bisa diikuti:
ADVERTISEMENT
Menggunakan WhatsApp atau SMS
Tidak hanya melalui call center dan email, mengatasi NIK yang bermasalah pun dapat dilakukan dengan mengirim pesan WhatsApp atau SMS dengan format:
ADVERTISEMENT
Melalui Media Sosial
Mengatasi masalah NIK yang tidak terdaftar dapat pula dilakukan dengan menghubungi akun Facebook dan Twitter resmi Dukcapil. Berikut nama akun resmi Dukcapil:
(NDA)