5 Aplikasi Crypto yang Terdaftar di Bappebti

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
27 Juli 2022 13:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi aplikasi crypto, Foto: unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aplikasi crypto, Foto: unsplash
ADVERTISEMENT
Tren investasi dengan cryptocurrency atau mata uang crypto semakin meningkat, tak terkecuali di Indonesia. Seiring dengan tren tersebut, aplikasi crypto mulai bermunculan pada beberapa tahun belakangan ini.
ADVERTISEMENT
Dengan hadirnya aplikasi crypto, para investor ataupun yang baru mau memulai melakukan investasi dengan mata uang crypto bisa melakukannya dengan mudah. Pertumbuhan peminat investasi crypto membuat aplikasi crypto juga semakin banyak diunduh dan digunakan.
Perlu diketahui, investasi mata uang crypto ini memang mempunyai tingkat keuntungan yang cukup tinggi. Tidak tanggung-tanggung, bahkan investasi mata uang tersebut bisa naik ratusan persen per tahunnya.
Maka dari itu, banyak masyarakat yang mau memulainya dengan aplikasi crypto. Tapi, sebelum memulai menggunakan aplikasi tersebut, pengguna harus paham bahwa tidak semua aplikasi crypto tepercaya dan resmi.
Pengguna mesti paham bahwa aplikasi crypto yang tidak terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) perlu dicurigai dan dihindari. Melalui situs resmi Bappebti, ada sekitar 25 aplikasi yang telah terdaftar dan legal untuk digunakan oleh masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT

Aplikasi Crypto yang Terdaftar di Bappebti

Agar masyarakat terhindar dari tindak penipuan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan aplikasi crypto, pengguna perlu berhati-hati dalam mencari tahu dan menggunakannya.
Ilustrasi aplikasi crypto di ponsel, Foto: unsplash
Berikut ini beberapa aplikasi yang tepercaya dan telah secara resmi terdaftar di Bappebti. Ini dia daftarnya:

1. Indodax

Indodax menjadi salah satu aplikasi yang telah terdaftar di Bappebti secara resmi. Dengan begitu, masyarakat bisa melakukan jual-beli crypto di aplikasi tersebut secara aman.
Satu hal yang membuat Indodax jadi aplikasi yang rekomen buat digunakan, ialah karena aplikasi tersebut sudah dilengkapi dengan analisa chat dan stop loss yang bermanfaat bagi pengguna yang baru memulai investasi crypto.

2. Upbit

Aplikasi yang memiliki julukan “the most trusted digital-asset exchange” ini merupakan salah satu aplikasi yang rekomen bagi pemula investasi crypto. Tentunya aplikasi ini juga telah terdaftar di Bappebti di bawah PT Upbit Exchange Indonesia.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, julukan tersebut disematkan lantaran Upbit mempunyai teknologi yang paling mutakhir dan sangat aman. Karena kecanggihannya, pengguna akan mendapati proses yang cukup sulit untuk bisa masuk ke aplikasi tersebut.

3. Luno

Aplikasi yang tidak kalah terkenal dan telah terdaftar di Bappebti ialah Luno. Aplikasi ini cukup populer di kalangan para investor pemula karena memiliki tampilan yang menarik. Selain itu, aplikasi ini memberikan minimal deposit yang rendah, yakni sebesar Rp50.000.

4. Rekeningku

Rekeningku merupakan aplikasi yang muncul pada tahun 2017. Aplikasi ini juga telah terdaftar di Bappebti. Bagi pemula yang hendak melakukan top up di aplikasi ini, bisa melalui transfer bank atau melalui dompet digital seperti OVO.

5.TokoCrypto

Aplikasi lainnya yang juga sudah terdaftar di Bappebti ialah TokoCrypto. Adapun aplikasi ini selain menyediakan layanan jual-beli crypto, juga menyediakan layanan transaksi aset crypto, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Keunggulan dari aplikasi ini ialah minimal deposit yang rendah, yakni sebesar Rp50.000, dan juga transaksi jual-beli yang cukup murah.
(NNR)