Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
5 Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan yang Bisa Dipilih
7 Januari 2025 11:43 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk dapat kembali menikmati layanan manfaat dari BPJS, peserta perlu melunasi seluruh denda sesuai jumlah periode pembayaran yang terlewat. Untuk mengetahui cara bayar denda BPJS Kesehatan , simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan
Peserta yang ingin membayar denda BPJS Kesehatan dapat melakukannya melalui beberapa cara, seperti di minimarket, melalui ATM, maupun e-commerce. Berikut langkah-langkahnya.
1. Melalui ATM
Membayar denda BPJS Kesehatan bisa melalui ATM BRI, BCA, BTN, BNI, dan Mandiri. Cara pembayarannya, yaitu:
ADVERTISEMENT
2. Melalui Minimarket
Peserta BPJS yang ingin membayar tagihan secara langsung juga dapat mengunjungi minimarket terdekat, seperti Indomaret atau Alfamart. Berikut petunjuk pembayarannya:
3. Melalui Mobile Banking
Pembayaran denda dapat pula dilakukan melalui m-banking. Setiap bank memiliki prosedur yang berbeda-beda, tetapi umumnya langkah-langkahnya sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
4. Melalui Shopee
Shopee termasuk salah satu platform niaga elektronik yang melayani pembayaran BPJS Kesehatan. Petunjuk pembayarannya ialah sebagai berikut.
5. Melalui Tokopedia
Selain menggunakan Shopee, peserta juga dapat membayar tagihan denda BPJS Kesehatan melalui Tokopedia. Berikut panduan yang bisa diikuti.
ADVERTISEMENT
(SA)