5 Cara Cek Pemakaian Listrik Pascabayar

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu tagihan bulanan yang tak boleh terlewatkan adalah tagihan listrik pascabayar. Seperti yang kamu tahu, listrik merupakan salah satu kebutuhan manusia, bahkan dapat dikatakan manusia sangat bergantung dengan listrik. Hal ini terjadi lantaran manusia hidup di era serba teknologi yang sangat memerlukan listrik.
Di Indonesia sendiri, listrik disuplai oleh perusahaan milik pemerintah, yaitu PLN. Sebagai pengguna layanan tersebut, kamu harus mengetahui cara cek pemakaian listrik pascabayar milik kamu.
Lantas, sudah tahukah kamu bagaimana cara cek pemakaian listrik pascabayar yang mudah dan cepat? Yuk, simak ulasan berikut ini.
Cara Cek Pemakaian Listrik Pascabayar
1. Melalui Panggilan Telepon
Lakukan panggilan telepon ke nomor 123.
Pastikan untuk mencantumkan kode area daerah, misalnya untuk Jakarta menggunakan kode area 021 sebelum 123.
Setelah itu, kamu akan dihubungkan dengan customer service dari layanan call center dan dapat mengikuti petunjuk selanjutnya.
Perlu kamu ketahui, jika kamu memilih cara cek pemakaian listrik melalui telepon, maka kamu akan dikenakan biaya panggilan.
2. Melalui SMS
Gunakan format SMS, REK(spasi)No ID Pelanggan, misalnya REK 58394343439, lalu kirim ke nomor 8123
Secara otomatis PLN akan membalas pesan yang kamu kirim dengan informasi berupa nomor ID, nama pelanggan, tahun bulan iuran, dan tagihan listriknya.
Kamu juga dapat berlangganan pemberitahuan informasi tagihan listrik dengan menggunakan format sms PLN(spasi)ON(spasi)12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Sama seperti via telepon, pengecekan tagihan listrik melalui SMS juga dikenakan biaya pulsa.
3. Melalui Laman PLN.CO.ID
Kunjungi laman resmi PLN http://www.pln.co.id/info-rekening/tagihan.php.
Masukkan e-mail dan kata sandi akun PLN milikmu.
Setelah itu, klik menu "Tagihan Listrik".
Masukkan nomor ID pelanggan pada kolom pelanggan.
Klik "Setuju".
Tagihan listrik kamu akan muncul beserta status pembayarannya.
4. Melalui Aplikasi PLN Mobile
Unduh aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.
Masukan data diri seperti nama lengkap, IDPEL atau nomor meteran listrik, lokasi tinggal, nomor telepon, email, serta password.
Jika akun sudah berhasil dibuat dan login sukses, pilih menu “Informasi”.
Pilih kembali menu “Informasi Tagihan dan Token Listrik”.
Informasi tagihan listrik di rumah kamu akan ditampilkan.
5. Melalui Marketplace
Cara Cek Pemakaian Listrik Pascabayar Melalui Marketplace
Dengan berkembangnya teknologi, kini kamu dapat melakukan pengecekan tagihan listrik pasca bayar milikmu lewat marketplace kesayanganmu.
1. Pilih Marketplace Kesukaanmu
Klik menu " Tagihan Listrik".
2. Masukkan ID Pelanggan
Klik "OK".
3. Tagihan Listrik Ditampilkan
Tagihan listrik kamu akan muncul beserta status pembayarannya.
Itulah 5 cara cek pemakaian listrik yang dapat kamu lakukan dengan mudah melalui smartphone. Jika kamu mengalami kendala, kamu dapat menghubungi langsung pihak PLN melalui di nomor 123 atau melalui e-mail ke pln123@pln.co.id.
(AAG)
