Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
5 Cara Cek Pemakaian Listrik Pascabayar
4 Maret 2022 10:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Salah satu tagihan bulanan yang tak boleh terlewatkan adalah tagihan listrik pascabayar. Seperti yang kamu tahu, listrik merupakan salah satu kebutuhan manusia, bahkan dapat dikatakan manusia sangat bergantung dengan listrik. Hal ini terjadi lantaran manusia hidup di era serba teknologi yang sangat memerlukan listrik.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, listrik disuplai oleh perusahaan milik pemerintah, yaitu PLN. Sebagai pengguna layanan tersebut, kamu harus mengetahui cara cek pemakaian listrik pascabayar milik kamu.
Lantas, sudah tahukah kamu bagaimana cara cek pemakaian listrik pascabayar yang mudah dan cepat? Yuk, simak ulasan berikut ini.
Cara Cek Pemakaian Listrik Pascabayar
1. Melalui Panggilan Telepon
Perlu kamu ketahui, jika kamu memilih cara cek pemakaian listrik melalui telepon, maka kamu akan dikenakan biaya panggilan.
2. Melalui SMS
ADVERTISEMENT
3. Melalui Laman PLN.CO.ID
4. Melalui Aplikasi PLN Mobile
ADVERTISEMENT
5. Melalui Marketplace
Itulah 5 cara cek pemakaian listrik yang dapat kamu lakukan dengan mudah melalui smartphone. Jika kamu mengalami kendala, kamu dapat menghubungi langsung pihak PLN melalui di nomor 123 atau melalui e-mail ke pln123@pln.co.id.
(AAG)