Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
5 Janji Nasabah PNM Mekaar yang Perlu Dipatuhi
7 November 2022 18:20 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Janji nasabah PNM Mekaar merupakan komitmen yang wajib dipatuhi oleh para pelaku usaha ultra mikro yang mengikuti program ini. Dengan menepati janji tersebut, nasabah akan mendapatkan bantuan modal usaha sesuai dengan yang ditetapkan oleh PNM Mekaar.
ADVERTISEMENT
PNM Mekaar merupakan layanan yang menyediakan pinjaman modal untuk perempuan pra sejahtera pelaku usaha Ultra mikro. Layanan ini diluncurkan oleh PNM pada 2016, seiring dengan berkembangnya usaha.
Lantas, apa saja isi perjanjian nasabah PNM Mekaar yang perlu dipenuhi? Simak uraian di bawah ini untuk mengetahui jawaban lengkapnya.
Janji Nasabah PNM Mekaar
Ketika para nasabah melakukan pinjaman, ada janji nasabah atau aturan PNM Mekaar yang harus mereka ucapkan dan patuhi. Janji nasabah PNM Mekaar ini harus diucapkan ketika mendapatkan pinjaman ataupun saat akan memberikan setoran.
Apabila ada salah satu nasabah yang melanggar aturan tersebut, maka seluruh orang yang ada dalam satu kelompok tersebut harus ikut bertanggung jawab. Berikut janji nasabah PNM Mekaar seperti dikutip dari laman Permodalan Nasional Madani (PNM).
ADVERTISEMENT
Hadir tepat waktu
Para nasabah PNM Mekaar dituntut untuk selalu menghadiri pertemuan yang diadakan setiap seminggu sekali. Nasabah juga harus hadir secara tepat waktu sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat antara petugas dan ketua kelompok.
Membayar angsuran setiap minggu sesuai kewajiban
Nasabah PNM Mekaar harus membayar setoran setiap minggu. Hal ini harus dipenuhi karena merupakan kewajiban nasabah yang mendapatkan pinjaman PNM Mekaar.
Menggunakan pinjaman untuk modal usaha
PNM Mekaar mewajibkan para nasabahnya untuk membuka usaha sesuai dengan modal yang didapatkan dari pinjaman Bank Mekaar. Meski begitu, nasabah tetap akan dibimbing dan dibina agar usahanya bisa maju.
Hasil usaha untuk keluarga
Janji nasabah PNM Mekaar yang berikutnya adalah mewajibkan para nasabahnya untuk mensejahterakan keluarganya, jadi ketika usaha nya maju, maka keluarganya juga akan ikut sejahtera.
Bertanggung jawab bersama bila ada nasabah yang tidak memenuhi kewajiban
Bertanggung jawab bersama bila ada nasabah yang tidak memenuhi kewajiban sering disebut juga dengan tanggung renteng. Artinya, semua anggota kelompok PNM Mekaar setuju untuk bersama-sama membayarkan utang salah satu nasabah yang tidak mampu membayar angsurannya.
ADVERTISEMENT
Sekilas Tentang PNM Mekaar
Pemerintah memberikan dukungan fasilitas pembiayaan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Salah satu bantuan pembiayaan UMKM tersebut berupa PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar).
Adapun jumlah plafon pinjaman PNM Mekaar sebesar Rp2-5 juta dengan bunga 25 persen. PNM Mekaar juga tidak memerlukan jaminan apapun, dikuatkan dengan aktivitas pendampingan usaha, dan dilakukan secara berkelompok.
Deputi IV Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan dalam acara "Master Class kumparan Batch III" bahwa sampai September 2022, jumlah nasabah aktif yang sudah mendapatkan dana dari PNM Mekaar adalah 12,6 juta orang di seluruh Provinsi Indonesia.
PNM juga menyediakan layanan PNM Mekaar Syariah sebagai layanan pemberdayaan berbasis kelompok sesuai ketentuan hukum Islam yang berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang ditujukan bagi perempuan pra-sejahtera pelaku usaha ultra mikro.
ADVERTISEMENT
(NDA)