Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
5 Lembaga untuk Bayar Zakat, Infaq, dan Sedekah
24 April 2021 18:45 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bulan Ramadhan tiba, selain melaksanakan kewajiban puasa satu lagi yang tak boleh ketinggalan dan terlupa bagi umat muslim adalah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah wajib dilakukan hingga batas waktu sebelum sholat idul fitri. Zakat fitrah dapat diberikan berupa uang atau bahan pokok. Adapun ketentuan dalam takaran zakat fitrah berupa bahan pokok adalah 2,157-3,0 kg. Tetapi beberapa madzhab mengatakan zakat fitrah harus berupa bahan pokok.
Dimana membayar zakat? Biasanya zakat fitrah dapat diberikan pada masjid lembaga tertentu yang mengelola zakat fitrah. Ada baiknya masyarakat agar harus lebih teliti dengan menimbang aspek legalitas yang disyaratkan oleh Kementerian Agama.
Berikut ini 5 daftar lembaga amil zakat yang terdaftar di Kementerian Agama:
1. Rumah Zakat Indonesia
Rumah Zakat Indonesia adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang memfokuskan pada pengelolaan zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf secara profesional. Anda dapat mengunjungi website resmi Rumah Zakat Indonesia di rumahzakat.org dengan langsung mengklik menu zakat fitrah.
ADVERTISEMENT
2. Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa juga merupakan lembaga penerima zakat, infaq, dan shodaqoh. Anda bisa mengunjungi situs resminya di dompetdhuafa.org. Anda dapat menyalurkan berbagai donasi dan zakat fitrah sesuai panduan lembaga tersebut.
3. Yayasan Dana Sosial Al Falah
Untuk Anda yang berdomisili di Surabaya, dapat menyalurkan zakat fitrah maupun donasi di Yayasan Dana Sosial Al Falah yang berlokasi di Graha Zakat, Jl Kertajaya VII No 17 Gubeng, Kertajaya, Surabaya. Yayasan ini telah berdiri sejak 1987 sehingga telah menjadi lembaga yang amanah dan profesional dalam menyalurkan zakat. Anda juga bisa mengunjungi situs resminya di filantropi.or.id
4. Baitulmaal Muamalat
Baitulmaal Muamalat menyediakan layanan untuk Anda yang masih bimbang menyalurkan zakat di mana. Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat mengunjungi situs resmi bmm.or.id. Berdiri sejak tahun 2000, Baitulmaal dipercaya sebagai lembaga penyalur dan penerima zakat profesional.
ADVERTISEMENT
5. Laznas Dewan Dakwah
Merupakan lembaga amil zakat nasional yang didirikan oleh Yayasan Dewan Da’wah untuk menghimpun dana zakat, infaq, dan sedekah yang mana untuk mendukung terlaksananya program-program dakwah seperti beasiswa pendidikan, dakwah di pedalaman, pemberdayaan umat, kemanusiaan, dan kesehatan. Layanan yang dimiliki juga lengkap. Anda dapat langsug mengunjungi situs resminya di laznasdewandakwah.or.id
Itulah 5 daftar lembaga untuk bayar zakat, infaq, dan sedekah. Anda dapat memilih sesuai yang diinginkan dan tentu saja lembag-lembaga tersebut merupakan lembaga resmi yang telah terdaftar kementerian agama sehingga dipastikan aman dan profesional dalam pengelolaannya.