Konten dari Pengguna

5 Manfaat Asuransi Syariah yang Diterima Pesertanya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
23 Oktober 2024 14:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
IIlustrasi asuransi syariah. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
IIlustrasi asuransi syariah. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Asuransi syariah semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia karena menawarkan perlindungan finansial yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
ADVERTISEMENT
Secara umum, asuransi syariah diartikan sebagai sebuah sistem ketika para peserta berdonasi sebagian atau seluruh premi untuk membayar klaim atas musibah yang dialami oleh peserta.
Dalam asuransi syariah, perusahaan bertindak sebagai pengelola dana (operator) yang hanya mengambil imbalan pengelolaan, tanpa mengklaim hak atas dana peserta.
Dana yang terkumpul tersebut kemudian akan dikelola sesuai dengan syariat Islam. Lantas, apa manfaat asuransi syariah? Simak ulasan di bawah ini untuk mengenal asuransi syariah lebih rinci.

Manfaat Asuransi Syariah

Ilustrasi asuransi syariah. Foto: Pexels
Merangkum buku Asuransi Syariah di Indonesia karangan Prof. Dr. Drs. KH. Muhammad Amin Suma dan Iim Qo’immudin Amin, berikut beberapa manfaat utama dari asuransi syariah.

1. Bebas dari Unsur Riba, Gharar, dan Maysir

Asuransi syariah dirancang untuk menghindari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi).
ADVERTISEMENT
Dalam asuransi syariah, akad atau perjanjian yang dilakukan bersifat tolong-menolong dan transparan, sehingga tak ada unsur ketidakpastian atau kerugian yang merugikan satu pihak.
Ini berbeda dengan asuransi konvensional yang dianggap mengandung unsur spekulasi karena nasabah membayar premi dengan harapan mendapatkan klaim di masa depan, tetapi tidak ada kepastian mengenai waktu atau jumlah klaim yang akan diterima.

2. Sistem Dana Tabarru' (Dana Tolong-Menolong)

Salah satu perbedaan terbesar antara asuransi syariah dan konvensional adalah adanya dana tabarru'. Dana ini bersifat seperti donasi dari para peserta dan digunakan untuk membantu anggota lain jika mengalami musibah.
Dana tabarru' tak hanya memberikan manfaat perlindungan finansial, tetapi juga mendukung semangat gotong-royong dalam komunitas.
Melalui sistem ini, ketika peserta tidak mengajukan klaim selama masa polis, dana mereka tetap dikelola sesuai dengan kesepakatan syariah.
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa produk asuransi syariah, terdapat konsep bagi hasil yang memungkinkan peserta mendapatkan kembali sebagian dari dana jika klaim yang diajukan rendah.

3. Pengelolaan Dana Transparan dan Aman

Perusahaan asuransi syariah hanya bertindak sebagai pengelola dana, dan dana yang terkumpul akan digunakan secara jelas untuk kepentingan peserta. Sistem ini memastikan tidak ada konflik kepentingan antara perusahaan dan peserta.
Selain itu, dana yang dikelola dalam asuransi syariah hanya diinvestasikan pada sektor-sektor yang halal, seperti yang telah diatur oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

4. Bagi Hasil (Mudharabah)

Dalam beberapa produk asuransi syariah, peserta dapat menikmati sistem bagi hasil atau mudharabah. Dalam sistem ini, keuntungan yang dihasilkan dari investasi dana tabarru' akan dibagikan antara perusahaan sebagai pengelola dan peserta sebagai pemilik dana.
ADVERTISEMENT
Hal ini pun memberikan potensi tambahan bagi peserta untuk mendapatkan manfaat finansial selain perlindungan dari asuransi itu sendiri.
Sistem bagi hasil ini berbeda dengan sistem asuransi konvensional karena premi yang dibayarkan tidak menghasilkan keuntungan bagi peserta, melainkan manfaat lebih jika dana yang diinvestasikan berkembang.

5. Memberikan Rasa Tenang

Dengan asuransi syariah, peserta mendapatkan rasa tenang bahwa mereka mendapatkan perlindungan keuangan tanpa melanggar prinsip agama.
Hal ini penting bagi umat Muslim yang ingin memastikan bahwa setiap aspek kehidupan mereka, termasuk perlindungan finansial, sesuai dengan ajaran Islam.
Selain itu, konsep tolong-menolong yang ada dalam asuransi syariah juga memberikan rasa kepuasan karena peserta tahu bahwa dana yang mereka kontribusikan digunakan untuk membantu orang lain yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT
(NDA)