Konten dari Pengguna

5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
23 Januari 2023 15:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Logo Kemenag RI. Foto: Kementerian Agama Republik Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Logo Kemenag RI. Foto: Kementerian Agama Republik Indonesia
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengemukakan, dalam mewujudkan kerja bermakna diperlukan nilai-nilai budaya yang mengikatnya. Dalam penyusunan nilai budaya kerja, Kemenag RI melakukannya dengan cara diskusi bersama semua unsur di dalam instansi.
ADVERTISEMENT
Menurut situs resmi organisasi.sragenkab.go.id, nilai budaya kerja diartikan sebagai suatu kekuatan atau energi yang melekat dalam setiap individu dalam berinteraksi dengan individu lainnya dalam lingkungan kerja.
Dalam nilai budaya kerja terdapat aktualisasi diri, bakat, norma, prinsip yang digunakan dalam menjalankan aktivitas kerja. Nilai-nilai tersebut bertujuan untuk mengubah sikap dan juga perilaku sumber daya manusia di dalam suatu instansi.
Selain itu, nilai budaya kerja juga bertujuan agar dapat meningkatkan produktivitas kerja untuk menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang. Simak informasi lengkap mengenai nilai budaya kerja Kemenag RI dalam uraian di bawah ini.

Nilai Budaya Kerja Kemenag RI

Ilustrasi kantor Kemenag RI. Foto: Kementerian Agama Republik Indonesia
Kemenag RI telah memutuskan lima nilai budaya yang perlu diterapkan oleh setiap pegawainya ketika bekerja. Merujuk situs resmi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, berikut penjelasan dari masing-masing nilai budaya kerja Kemenag RI:
ADVERTISEMENT

1. Integritas

Integritas menurut Kemenag adalah keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan. Integritas juga bisa dimaknai sebagai kebenaran serta kejujuran dari perbuatan seseorang. Indikator positif dalam nilai budaya ini adalah:

2. Profesionalitas

Profesionalitas berarti bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Pegawai profesional seyogyanya bisa menjalankan amanah dengan baik, sehingga mendapatkan proses hasil kerja yang optimal. Adapun indikator positif dalam nilai ini, yaitu:

3. Inovasi

Inovasi artinya menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru dengan lebih baik. Dalam penerapannya, Kemenag akan selalu berusaha menciptakan berbagai hal baru yang bermanfaat untuk masyarakat. Indikator positif dalam nilai ini, yaitu:
ADVERTISEMENT

4. Tanggung Jawab

Nilai budaya kerja ini berarti bahwa bekerja harus dilakukan hingga tuntas dan konsekuen Aparatur Kemenag wajib memiliki kesadaran tinggi bahwa setiap tindakannya harus dipertanggungjawabkan. Untuk nilai budaya ini, indikator positifnya adalah:

5. Keteladanan

Keteladanan berarti bisa menjadi contoh yang baik bagi orang lain. Publik secara langsung maupun tidak langsung menganggap bahwa aparat Kemenag adalah orang-orang yang mengerti agama.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, apabila Kemenag melakukan kesalahan, publik akan merasa sangat kecewa. Adapun indikator positif untuk nilai budaya ini, yaitu:
(NDA)