Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
5 Penyebab Pengajuan KPR Ditolak Bank yang Umum Terjadi
16 Oktober 2024 13:14 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pasalnya, tidak sedikit orang yang menghadapi penolakan dari pihak bank saat mengajukan permohonan KPR. Hal ini dapat menjadi pengalaman yang mengecewakan bagi calon debitur KPR.
Supaya dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan peluang agar pengajuan disetujui, penting untuk tahu apa saja hal yang menyebabkan pengajuan KPR dapat ditolak bank.
Penyebab Pengajuan KPR Ditolak
Merangkum dari berbagai sumber, berikut alasan mengapa pengajuan KPR sering ditolak oleh bank. Dengan mengetahui penyebabnya, hal ini dapat membantu nasabah dalam meningkatkan peluang agar pengajuan KPR disetujui.
1. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Valid
Pengajuan KPR membutuhkan banyak dokumen. Apabila ada dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid, hal ini dapat memengaruhi penilaian bank yang dapat berujung pada penolakan.
Beberapa persyaratan administrasi yang biasanya dibutuhkan, antara lain, slip gaji, rekening koran, KTP, KK, surat keterangan kerja, dan dokumen properti yang akan dibeli lainnya sesuai ketentuan bank.
ADVERTISEMENT
Agar pengajuan berjalan lancar, pastikan semua dokumen lengkap dan periksa setiap dokumen agar tidak ada yang terlewat atau salah.
2. Penghasilan Tidak Cukup
Bank akan mengevaluasi apakah penghasilan calon debitur KPR cukup untuk membayar cicilan setiap bulannya. Jika penghasilan dianggap tidak mencukupi atau tidak stabil, pengajuan berpotensi akan ditolak.
Sebagian besar bank umumnya menetapkan 30 hingga 40 persen dari total penghasilan sebagai acuan kemampuan membayar angsuran setiap bulan.
3. Usia Tidak Sesuai Ketentuan
Usia pemohon juga menjadi pertimbangan bank dalam memberikan KPR. Biasanya bank menetapkan persyaratan usia calon debitur KPR minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit.
Apabila usia pemohon berada di usia yang tidak produktif, pihak bank dapat menolak pengajuan. Oleh karena itu, calon debitur KPR yang usianya mendekati masa pensiun, calon debitur disarankan untuk mengambil masa tenor yang lebih pendek agar meningkatkan peluang disetujui.
ADVERTISEMENT
4. Masa Kerja Belum Memenuhi Syarat
Penyebab lain mengapa pengajuan KPR ditolak bank adalah karena masa kerja calon debitur belum memenuhi persyaratan. Masa kerja menjadi salah satu pertimbangan penting untuk menilai kemampuan nasabah dalam membayar angsuran setiap bulannya.
Untuk calon debitur yang bekerja sebagai pegawai atau karyawan dengan penghasilan tetap, setidaknya memiliki masa kerja minimal satu tahun. Sementara untuk calon debitur yang berprofesi sebagai wiraswasta atau profesional, minimal sudah bekerja selama dua tahun.
5. Riwayat Kredit Buruk
Riwayat kredit yang buruk menjadi sinyal merah bagi bank. Dalam menilai kemampuan bayar calon debitur, bank akan memeriksa riwayat kredit yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK.
Skor kredit rendah menunjukkan bahwa pemohon memiliki riwayat buruk dalam melunasi pinjaman sebelumnya, sering terlambat membayar, atau bahkan gagal membayar.
ADVERTISEMENT
(SA)